Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mahasiswa dan Tukang Sablon Jadi Tersangka Demo Ricuh di Yogya

image-gnews
Sekelompok massa membakar kantor polisi di pertigaan UIN Sunan Kalijaga Yogya dalam unjuk rasa menolak bandara baru, 1 Mei 2018. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Sekelompok massa membakar kantor polisi di pertigaan UIN Sunan Kalijaga Yogya dalam unjuk rasa menolak bandara baru, 1 Mei 2018. TEMPO/Pribadi Wicaksono
Iklan

TEMPO.CO. Yogyakarta - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta telah menetapkan 12 tersangka dalam kasus aksi unjuk rasa yang berujung rusuh di depan kampus Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogya pada Senin, 1 Mei lalu. Sebanyak delapan di antaranya sudah ditahan polisi.

"Dari 12 tersangka itu, delapan orang ditahan dan empat lainnya tidak ditahan meski proses hukum tetap berlanjut," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Hadi Utomo dalam keterangan pers di kantornya, Kamis, 3 Mei 2018. Sebelumnya, Polda DIY baru menetapkan tiga tersangka terkait dengan aksi anarkis ini.

Hadi menuturkan delapan tersangka diputuskan ditahan berdasarkan syarat subyektif yang dimiliki kepolisian, antara lain karena dikhawatirkan mempersulit penyidikan, mengulangi perbuatan, dan faktor lain. Sedangkan empat tersangka, yaitu MS, RAP, HSB, dan MA, tak ditahan karena perkaranya hanya terkait dengan Pasal 406 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang perusakan barang, yang ancaman hukumannya tak sampai dua tahun penjara.

Baca: Mahasiswa Terlibat Demo Rusuh, UIN Yogya Tunggu Penyidikan Polisi

Adapun delapan tersangka yang ditahan sebagian besar berstatus mahasiswa dari luar Yogyakarta yang sedang menempuh pendidikan di sejumlah kampus kota tersebut. Mereka dianggap terlibat dalam pembakaran pos polisi, pelemparan bom Molotov, dan perusakan rambu lalu lintas.

Mereka di antaranya AM, 24 tahun, asal Bandung, mahasiswa Universitas Sanata Dharma, yang melempar molotov ke pos polisi. Ada pula MC (25), asal Nusa Tenggara Timur, mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yang berperan sebagai koordinator lapangan. Kemudian MI (22), asal Kalimantan Barat, mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, yang memukul papan seng pos polisi dengan tongkat besi.

Tersangka lain adalah WAP (24) asal Wonogiri, Jawa Tengah, mahasiswa Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, yang menendang water barrier ke dalam pos polisi yang terbakar. Kemudian ZW (22) asal Sumatra Barat, mahasiswa UII yang berperan mematahkan rambu lalu lintas. Ada juga EA (22) asal Karanganyar Jawa Tengah, mahasiswa Universitas Mercu Buana Yogyakarta, yang menyeret payung polisi lalu lintas (polantas) ke jalan dan merusak pos polisi. Selain itu, AMH (20) asal Jombang, mahasiswa UII yang memukuli pos polisi, melempar petasan, dan merusak rambu jalan.

Baca: Demo Mahasiswa Ricuh, PMII Yogyakarta Sebut Aksi Melenceng Jauh

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Di antara para tersangka itu, kata Hadi, ada yang memiliki latar belakang organisasi lain. MC yang menjadi koordinator lapangan aksi tersebut, misalnya, merupakan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) dan anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI). Sedangkan MI tercatat sebagai aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Adapun satu tersangka lain tidak berstatus mahasiswa, yaitu BV (24) asal Sulawesi Utara. Ia adalah seorang tukang sablon yang berperan melempar molotov ke pos polisi dan sepeda motor polantas. BV juga terbukti menggunakan narkoba. "Hanya satu yang bukan mahasiswa," kata Hadi.

Baca: Demo Tolak NYIA Rusuh, Warga Yogya: Gawe Rusuh, Buang ke Laut

Polisi pun menjerat delapan tersangka itu dengan pasal berlapis, yakni Pasal 187 KUHP dan/atau 170 KUHP dan/atau 406 KUHP. Atas aksinya, mereka terancam hukuman di atas lima tahun penjara. (*)

Lihat juga video: Selagi Mahasiswa Berjualan Sop Buntut, Kini Jadi Raja Kafe Kopi

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

2 jam lalu

Video viral di media sosial berisi aksi belasan warga berebutan melempar sampah ke bak sebuah truk yang melintas di jalanan sekitar depo sampah Pasar Ngasem Kota Yogyakarta pada Rabu 24 April 2024. Dok. Istimewa
Depo Sampah Tutup, Warga Yogyakarta Berebut Buang Sampah ke Bak Truk yang Melintas

Pascalibur Lebaran, sejumlah depo sampah di Kota Yogyakarta memang belum dibuka. Tumpukan sampah masih tampak menggunung.


Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

13 jam lalu

Aktivis pro demokrasi Usman Hamid saat berorasi dalam Aksi Sejagad yang diikuti elemen gerakan Gejayan Memanggil hingga Forum Cik Ditiro di halaman Kantor KPU DIY Rabu, 24 April 2024. Tempo/Pribadi Wicaksono
Massa Geruduk KPU Yogyakarta, Serukan Gerakan Oposisi Rakyat

Massa menggelar aksi di depan kantor KPU Yogyakarta hari ini. Usman Hamid yang hadir di aksi itu menyinggung tentang nepotisme.


Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

16 jam lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Beberkan Nama-Nama Pegawai KPK yang Diperiksa Polda Metro Jaya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata, membeberkan nama-nama pegawai lembaga antikorupsi itu yang telah diperiksa oleh Polda Metro Jaya.


Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

16 jam lalu

Batik Nitik Yogyakarta yang sudah tercatat dalam indikasi geografis. Tempo/Pribadi Wicaksono
Promosikan Cenderamata, Pelaku Wisata Didorong Manfaatkan Layanan Indikasi Geografis

Ketika cenderamata lokal sudah tertandai dengan indikasi geografis, reputasinya akan terangkat karena produk itu sudah dinyatakan original.


Aksi Demo Udara Berbagai Pesawat Warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta

2 hari lalu

Demo udara berbagai pesawat warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta Senin (22/4). Dok.Istimewa
Aksi Demo Udara Berbagai Pesawat Warnai HUT ke-78 TNI AU di Yogyakarta

Yogyakarta dipilih sebagai tempat perhelatan HUT TNI AU karena merupakan cikal-bakal Angkatan Udara Indonesia.


Nekat Susuri Jalur Jip Lava Tour, Mobil Wisatawan Terjebak di Sungai Lereng Merapi

2 hari lalu

Mobil wisatawan terjebak di sungai Lereng Merapi Saat nekat susuri jalur jip lava tour Minggu (21/4). Dok. Istimewa
Nekat Susuri Jalur Jip Lava Tour, Mobil Wisatawan Terjebak di Sungai Lereng Merapi

Sebuah mobil berjenis sport utility vehicle (SUV) milik wisatawan terjebak di jalur jip wisata Lava Tour sungai Kalikuning lereng Gunung Merapi, Sleman Yogyakarta pada Minggu 21 April 2024.


Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

2 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata memberikan keterangan kepada awak media, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. KPK mengungkapkan telah menaikan status penyelidikan ke tingkat penyidikan dugaan penyimpangan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas penyaluran kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). TEMPO/Imam Sukamto
Alexander Marwata Akui Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Pertemuan dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengakui dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan pertemuan dengan eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.


Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Terguling di Bantul Sebabkan Sejumlah Penumpang Luka

3 hari lalu

Bus pariwisata mengalami kecelakaan tunggal dan terguling di Jalan Siluk-Imogiri Bantul Yogyakarta pada Ahad, 21 April 2024 sore. Dok. Istimewa
Kecelakaan Tunggal, Bus Pariwisata Terguling di Bantul Sebabkan Sejumlah Penumpang Luka

Bus pariwisata itu melaju dari arah Pantai Baron, Gunungkidul, menuju Bantul lewat jalur Siluk Imogiri yang dikenal cukup curam dengan jalan berkelok.


Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

3 hari lalu

Ratusan perempuan mengikuti event lari Mbok Mlayu di Kota Yogyakarta pada Hari Kartini 2024. Dok.istimewa
Hari Kartini, Yogyakarta Diramaikan dengan Mbok Mlayu dan Pameran Lukisan Karya Perempuan

Para perempuan di Yogyakarta memperingati Hari Kartini dengan lomba lari dan jalan kaki, serta membuat pameran lukisan.


Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

5 hari lalu

Sejumlah kendaraan melewati jalan tol fungsional Solo-Yogyakarta yang mulai dibuka untuk pemudik Lebaran 2024 mulai hari ini, Jumat, 5 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Tol Yogya-Solo Kembali Ditutup Pasca Libur Lebaran, Berapa Total Kendaraan yang Melintas ?

Akses keluar yang menjadi favorit pengguna Jalan Tol Yogya-Solo adalah arah Ngawen sebanyak total 40.965 kendaraan.