Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Beda Keterangan Polri dan Masyarakat Soal Penembakan Poro Duka

image-gnews
Konferensi pers kasus penembakan warga sipil di Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, NTT, yang membela lahannya. (Dari kiri) Kuasa hukum warga Patiala Bawa Rm. Paulus Dwiyaminarta, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Nusa Tenggara Timur Umbu Wulung, kuasa hukum Petrus Paila Lolu, dan Kepala Desa Patiala Bawa Luter Laku Nija, di kantor Walhi, 2 Mei 2018. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Konferensi pers kasus penembakan warga sipil di Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, NTT, yang membela lahannya. (Dari kiri) Kuasa hukum warga Patiala Bawa Rm. Paulus Dwiyaminarta, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Nusa Tenggara Timur Umbu Wulung, kuasa hukum Petrus Paila Lolu, dan Kepala Desa Patiala Bawa Luter Laku Nija, di kantor Walhi, 2 Mei 2018. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membantah menembak warga Sumba bernama Poro Duka di Pesisir Marosi, Nusa Tenggara Timur, pada 25 April 2018. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, saat itu, pihak investor dan tim pemerintah sedang mengukur tanah. Petugas kemudian dihadang dan diserang warga.

"Polisi membubarkan massa sesuai dengan prosedur, menembakkan peluru kosong ke udara dan peluru karet pantul," ucap Setyo saat ditemui di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Mei 2018.

Pernyataan Setyo tersebut merupakan kronologi kerusuhan pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Negara dan PT Sutera Marosi di pesisir Marosi, Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, NTT. Akibat insiden itu, Poro Duka tewas karena tertembak di bagian lambung.

Baca juga: Begini Kronologi Tewasnya Poro Duka di Pesisir Marosi Sumba Barat

Keterangan Setyo tersebut bertentangan dengan keterangan Kepala Desa Patiala Bawa Luter Laku Nija. Menurut versi Luter, kerusuhan terjadi saat BPN dan PT SM melakukan pengukuran di bidang 5. Ketika itu, warga mengambil foto dan merekam aktivitas tersebut, salah satunya Poro Duka. "Polisi lalu berusaha mengambil HP milik warga," ujar Luter.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam sebuah rekaman video yang diambil adik Poro Duka, terdengar suara tembakan dua kali. Polisi juga merampas ponsel milik adik Poro Duka.

Setyo menuturkan permintaan pengamanan pengukuran tanah itu datang dari BPN. Namun, saat proses pengukuran itu, ia menjelaskan, tidak ada anggota yang membawa senjata.

"Tapi ada anggota lain yang menunggu di tempat lain membawa senjata. Itu pun hanya polisi tertentu," kata Setyo.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penembakan Poro Duka, IKBS Gelar Aksi di Mabes Polri

3 Mei 2018

Para pengurus dari berbagai organisasi masyarakat sipil seperti Wahana Lingkungan Hidup, Konsorsium Pembaruan Agraria, dan KontraS, membuat pernyataan sikap atas kasus penembakan warga sipil di Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, NTT, yang membela lahannya. Kantor Walhi, 2 Mei 2018. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Penembakan Poro Duka, IKBS Gelar Aksi di Mabes Polri

Poro Duka merupakan korban tewas yang diduga tertembak polisi saat aksi penolakan pengukuran tanah di Sumba Barat, NTT.


Polda NTT Sedang Menyelidiki Penembakan Poro Duka

2 Mei 2018

Para pengurus dari berbagai organisasi masyarakat sipil seperti Wahana Lingkungan Hidup, Konsorsium Pembaruan Agraria, dan KontraS, membuat pernyataan sikap atas kasus penembakan warga sipil di Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, NTT, yang membela lahannya. Kantor Walhi, 2 Mei 2018. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Polda NTT Sedang Menyelidiki Penembakan Poro Duka

Kasus penembakan terhadap seorang warga Sumba Barat bernama Poro Duka, 45 tahun kini tengah diusut oleh Polda NTT.


Begini Kronologi Tewasnya Poro Duka di Pesisir Marosi Sumba Barat

2 Mei 2018

Konferensi pers kasus penembakan warga sipil di Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, NTT, yang membela lahannya. (Dari kiri) Kuasa hukum warga Patiala Bawa Rm. Paulus Dwiyaminarta, Direktur Wahana Lingkungan Hidup Nusa Tenggara Timur Umbu Wulung, kuasa hukum Petrus Paila Lolu, dan Kepala Desa Patiala Bawa Luter Laku Nija, di kantor Walhi, 2 Mei 2018. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Begini Kronologi Tewasnya Poro Duka di Pesisir Marosi Sumba Barat

Seorang warga Sumba Barat bernama Poro Duka, 45 tahun tewas tertembak saat menolak pengukuran tanah yang dilakukan pihak investor di pesisir Marosi.