TEMPO.CO, Jakarta - Polisi membantah menembak warga Sumba bernama Poro Duka di Pesisir Marosi, Nusa Tenggara Timur, pada 25 April 2018. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Kepolisian RI Inspektur Jenderal Setyo Wasisto mengatakan, saat itu, pihak investor dan tim pemerintah sedang mengukur tanah. Petugas kemudian dihadang dan diserang warga.
"Polisi membubarkan massa sesuai dengan prosedur, menembakkan peluru kosong ke udara dan peluru karet pantul," ucap Setyo saat ditemui di PTIK, Jakarta Selatan, Kamis, 3 Mei 2018.
Pernyataan Setyo tersebut merupakan kronologi kerusuhan pengukuran tanah oleh Badan Pertanahan Negara dan PT Sutera Marosi di pesisir Marosi, Desa Patiala Bawa, Kecamatan Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, NTT. Akibat insiden itu, Poro Duka tewas karena tertembak di bagian lambung.
Baca juga: Begini Kronologi Tewasnya Poro Duka di Pesisir Marosi Sumba Barat
Keterangan Setyo tersebut bertentangan dengan keterangan Kepala Desa Patiala Bawa Luter Laku Nija. Menurut versi Luter, kerusuhan terjadi saat BPN dan PT SM melakukan pengukuran di bidang 5. Ketika itu, warga mengambil foto dan merekam aktivitas tersebut, salah satunya Poro Duka. "Polisi lalu berusaha mengambil HP milik warga," ujar Luter.
Dalam sebuah rekaman video yang diambil adik Poro Duka, terdengar suara tembakan dua kali. Polisi juga merampas ponsel milik adik Poro Duka.
Setyo menuturkan permintaan pengamanan pengukuran tanah itu datang dari BPN. Namun, saat proses pengukuran itu, ia menjelaskan, tidak ada anggota yang membawa senjata.
"Tapi ada anggota lain yang menunggu di tempat lain membawa senjata. Itu pun hanya polisi tertentu," kata Setyo.