TEMPO.CO, Bandung-Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir mengatakan perguruan tinggi harus mendatangkan dosen dari luar negeri. Menurut dia keharusan itu sebagai syarat mutlak bagi perguruan tinggi yang ingin masuk kelas dunia. Nasir menepis jumlah dosen asing melimpah di Indonesia.
Program dosen asing yang mengajar di Indonesia dinilai Nasir sudah berjalan baik. Beberapa perguruan tinggi punya kerjasama itu. "Tapi problemnya, mereka itu satu bulan tinggal di Indonesia, kembali lagi ke negaranya dan masuk ke Indonesia lagi," kata Nasir di Bandung, Rabu, 2 Mei 2018.
Baca: Soal Dosen Asing, Kemendikti: Mereka Profesor Kelas Dunia
Akibatnya, para dosen asing itu berulang kali berurusan dengan kantor imigrasi dan membuat biaya mendatangkan dosen asing menjadi mahal. "Bagi perguruan tinggi juga itu akan berat," ujar Nasir.
Nasir menawarkan solusi lewat program kolaborasi. Dosen asing selain datang untuk mengajar juga melakukan riset bersama dosen di Indonesia dan menghasilkan inovasi. "Kami targetkan perguruan tinggi yang besar bisa masuk sepuluh atau lima orang dosen untuk berkolaborasi," katanya.
Dosen asing, menurut Nasir, bisa mengangkat mutu pendidikan Indonesia. Ia menyebut contoh sebuah universitas di Arab Saudi yang merekrut 40 persen dosen dari berbagai negara. Dari semula tidak pernah masuk peringkat 500 universitas terbaik dunia, kini berposisi Saudi di urutan 139 dunia. Adapun peringkat tertinggi dunia yang diraih universitas di Indonesia yaitu urutan 277.
Simak: Menteri Nasir: Publikasi Internasional Indonesia Sangat Tinggi
Menurut Nasir, kedatangan dosen asing merupakan bagian dari pertukaran dosen Indonesia ke perguruan tinggi di luar negeri. Jumlah dosen yang ke luar negeri jumlahnya seribu orang kurang. Adapun jumlah dosen asing di Indonesia menurut Nasir kurang dari 200 orang.
"Tergantung mereka (perguruan tinggi) melihatnya. Kalau yang diembuskan (isu) Tenaga Kerja Asing pasti akan negatif, nggak ada yang bicara positif. Tapi kalau bicara kolaborasi, mereka pasti sangat tertarik," ujar dia.
ANWAR SISWADI