INFO NASIONAL – Kebijakan dana desa dapat menjadi inspirasi bagi negara lain dalam upaya mengatasi kemiskinan di pedesaan. Kebijakan yang diterapkan di Indonesia tersebut merupakan program pertama di dunia yang telah menghasilkan pembangunan yang signifikan. Hal tersebut disampaikan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Putro Sandjojo, saat menjadi pembicara utama dalam Konferensi Internasional dengan tema "Rural Inequalities: Evaluating Approaches to Overcome Disparities" yang diselenggarakan International Fund for Agricultural Development (IFAD) di Roma, Italia, Selasa, 2 Mei 2018.
“Kami telah memasuki era baru pembangunan pedesaan di Indonesia. Hal itu kami lakukan dengan mengimplementasikan kebijakan dana desa. Dalam kurun waktu empat tahun ini, negara telah mengalokasikan hingga Rp 187 triliun untuk disalurkan ke desa,” ujar Menteri Eko dalam konferensi internasional tersebut.
Baca Juga:
Menteri Eko menambahkan, sebagai negara terbesar di Asia Tenggara dengan populasi mencapai 260 juta penduduk serta negara kepulauan terbesar, sektor pertanian merupakan potensi utama Indonesia yang dapat dimaksimalkan. Potensi tersebut, lanjut Menteri Eko, terdapat di kawasan perdesaan. Oleh karena itu, percepatan pembangunan pedesaan adalah langkah strategis.
“Pembangunan pedesaan memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi Indonesia. Lebih dari 82 persen penduduk desa bekerja di sektor pertanian. Dana desa disalurkan untuk menjadi daya ungkit dan memaksimalkan potensi pertanian tersebut,” ujarnya.
Hingga 2017 lalu, ungkap Menteri Eko, dana desa yang disalurkan ke lebih dari 74 ribu desa telah berhasil membangun 123.145 kilometer jalan desa, 5.220 unit pasar desa, 26.070 unit kegiatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), 1.927 unit embung, dan 28.091 unit irigasi. Selain itu, dana desa telah digunakan di antaranya untuk membangun sarana air bersih sebanyak 37.496 unit, 5.314 unit Polindes, 18.072 unit PAUD, 11.424 unit Posyandu, 108.484 unit MCK, 38.217 kilometer drainase, dan 65.918 unit penahan tanah.
Baca Juga:
“Dana desa tersebut menjadi pendorong untuk menunjang aktivitas ekonomi serta peningkatan kualitas hidup masyarakat desa. Kami terus bergerak untuk memberantas kemiskinan di pedesaan dengan kebijakan tersebut,” ujar Menteri Eko.
Menteri Eko menilai, kebijakan dana desa telah berhasil mengurangi kesenjangan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada April 2018 lalu, gini ratio di desa yakni 0,32, di kota 0,4 dan gini ratio nasional 0,39. Hal tersebut menunjukkan pembangunan di desa menjadi pendobrak penurunan gini ratio di Indonesia.
Konferensi yang digelar IFAD menjadi forum untuk mengevaluasi berbagai pendekatan terhadap pengurangan kemiskinan pedesaan. Empat aspek utama indikator ketidaksetaraan menjadi pembahasan, yakni akses sumber daya, ketahanan ekonomi dan lingkungan, hubungan sosial budaya, serta hak politik. Konferensi ini diikuti pejabat tinggi Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), pejabat tinggi dari berbagai donor pendanaan pembangunan multilateral, serta berbagai pimpinan tinggi mitra internasional yang secara khusus menangani evaluasi pembangunan. Selain itu, turut hadir perwakilan organisasi pembangunan bilateral dan multilateral, organisasi kemanusiaan, akademisi internasional, serta pusat penelitian.(*)