TEMPO.CO, Jakarta - Duta Besar Inggris untuk Indonesia Moazzam Malik memuji upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dia mengatakan Indonesia telah berhasil memenuhi 17 dari 19 komitmen yang diratifikasi dalam Anticorruption Summits di London pada 2016.
"Saya yakin Indonesia akan tetap meningkatkan performanya terkait komitmen pemberantasan korupsi," kata Moazzam di Kedutaan Besar Inggris pada Rabu, 2 Mei 2018.
Baca: Mobil Dinas Boleh Dipakai Mudik, KPK: Pemerintah Harus Hati-hati
Moazzam mengatakan sejumlah komitmen yang telah dipenuhi Indonesia antara lain mendirikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dan membuat sistem pengadaan barang dan jasa.
Secara khusus, Moazzam mengapresiasi penerbitan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2018 tentang penerapan prinsip mengenali pemilik manfaat dari korporasi atau beneficial ownership. Menurut dia, penerbitan Perpres itu penting untuk menciptakan transparansi sektor swasta.
Baca: Sekjen KPK untuk Sementara Dijabat Pahala Nainggolan
Moazzam mengatakan Inggris adalah satu dari sedikit negara yang sudah memberikan akses ke publik soal beneficial ownership. Langkah Inggris itu, kata dia, membuat publik dapat membantu pengawasan di sektor swasta. "Kami mendukung upaya Indonesia dan ingin membantu mewujudkan sistem pengawasan di sektor swasta," kata dia.
Menurut Moazzam, pelibatan masyarakat dalam pemberantasan korupsi itu penting. Orang kaya dan berkuasa, kata dia, biasanya tidak menyukai lembaga antirasuah seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena mengganggu kepentingannya.
Ia mengatakan dengan melibatkan masyarakat, maka dukungan terhadap KPK akan semakin masif. Dengan begitu, kata dia, Indonesia akan bisa meningkatkan indeks persepsi korupsinya. "KPK dan media massa harus mampu meningkatkan keterlibatan aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap korupsi," ujarnya.