Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Diduga Curi Start Kampanye, Grace Natalie PSI: Itu Polling

image-gnews
Ketum PSI Grace Natalie (tengah) didampingi Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni (kiri) dan Bendahara Umum PSI Suci Mayang Sari pada jumpa pers di DPP PSI, Jakarta Pusat, 15 Desember 2017.  TEMPO/Dhemas Reviyanto
Ketum PSI Grace Natalie (tengah) didampingi Sekretaris Jenderal PSI Raja Juli Antoni (kiri) dan Bendahara Umum PSI Suci Mayang Sari pada jumpa pers di DPP PSI, Jakarta Pusat, 15 Desember 2017. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua umum Partai Solidaritas Indonesia atau PSI Grace Natalie mengatakan partainya bakal mendatangi kantor Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta untuk mengklarifikasi iklan partai, yang diduga sebagai kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan. "Kami sudah siap. Nanti tim kuasa hukum PSI yang akan datang," katanya di Dewan Pimpinan Pusat PSI, Jakarta, Rabu, 2 Mei 2018.

PSI memasang iklan di media cetak Jawapos pada 23 April 2018. Iklan tersebut memasang lambang dan nomor urut PSI sebagai peserta pemilu. Dalam iklan tersebut, PSI menampilkan alternatif calon wakil presiden dan kabinet menteri bagi Presiden Joko Widodo untuk pemilihan umum 2019.

Baca juga: Dugaan Curi Start Kampanye, Bawaslu Akan Panggil Ulang PSI

Grace mengatakan partainya akan memberikan penjelasan terkait dengan alasan pemasangan hasil polling PSI terhadap alternatif calon wakil presiden dan menteri untuk Jokowi. Bahkan hasil penjaringan sejumlah nama alternatif tersebut pernah dirilis di media beberapa waktu lalu.

Grace beranggapan iklan itu adalah jajak pendapat yang dilajukan di situs web PSI. "Kami ingin memberitahukan kepada masyarakat bahwa kami sedang melakukan jajak pendapat dan polling itu," ujarnya. "Hasil akhirnya akan kami serahkan ke Jokowi."

Ia menilai, dalam jejak pendapat di sejumlah media di Jawa Timur tersebut tidak memuat visi, misi, dan program PSI yang berbau kampanye. Bahkan nama calon alternatif juga tidak ada dari kader PSI. "Justru ada nama AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) dari Demokrat dan Airlangga Hartarto Golkar," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga: Cari Cawapres Jokowi, PSI Sengaja Tak Gunakan Metode Survei

PSI tidak menganggap pemasangan iklan tersebut sebagai upaya mencuri masa kampanye. Apalagi polling juga masih berjalan hingga sekarang. "Kami akan jelaskan kepada Bawaslu tujuannya. Selama ini, kami juga tidak tahu poin citra diri. Sebab, menurut kami, itu bukan kampanye," tutur Grace.

Awalnya, anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, mengatakan iklan yang dilakukan PSI sudah terindikasi sebagai kampanye karena menampilkan citra diri, seperti lambang dan nomor urut partai. "Sudah ada indikasi pelanggaran," ujarnya.

Kampanye pemilu 2019 baru dimulai pada 23 September 2018. Mengacu Pasal 276 Undang-Undang Pemilu, waktu kampanye peserta pemilu 2019 dilaksanakan selama 21 hari dan berakhir hingga masa tenang dimulai. Bawaslu pun menjadwalkan pemanggilan kembali PSI pada Selasa pukul 15.00.

Iklan

Berita Selanjutnya



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

6 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.


MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, Ini Tahapannya

1 hari lalu

Sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 dihadiri 8 hakim, gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, Ini Tahapannya

MK menyebutkan registrasi perkara sengketa Pileg dimulai pada 23 April 2024.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

1 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.


Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg mulai 29 April setelah membacakan putusan sengketa Pilpres hari ini.


Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

2 hari lalu

Presiden Joko Widodo beradu panco dengan anaknya Kaesang Pangarep. youtube.com
Pemilu Rawan Politik Uang Kaesang Usulkan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Ini Bedanya dengan Proporsional Terbuka

Ketua Umum PSI yang juga putra Jokowi, Kaesang Pangarep usulkan pemilu selanjutnya dengan sistem proporsional tertutup karena marak politik uang.


Anwar Usman Tak Akan Tangani Sidang Sengketa Pileg PSI di MK

6 hari lalu

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman saat mengikuti sidang putusan gugatan ulang batas usia capres cawapres di Ruang Sidang Lantai 2, Gedung I MK, Jakarta, Rabu, 29 November 2023. Dengan ditolaknya gugatan ulang tersebut membuat Gibran Rakabuming Raka tetap dapat menjadi cawapres dalam Pilpres 2024. TEMPO/Joseph
Anwar Usman Tak Akan Tangani Sidang Sengketa Pileg PSI di MK

Mantan Ketua MK, Anwar Usman, tidak akan menangani sengketa Pileg untuk PSI.


IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

6 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.


Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

7 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.


Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

7 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

Salah satu bagian dari kesimpulan kubu Anies-Muhaimin adalah bantahan atas pernyataan 4 menteri dalam sidang sengketa Pilpres.