TEMPO.CO. Yogyakarta - Organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) DI Yogyakarta angkat bicara terkait aksi unjuk rasa mahasiswa yang berujung ricuh di simpang Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta pada Selasa, 1 Mei 2018. PMII terlibat dalam aksi tersebut.
Aksi yang digelar bertepatan dengan Hari Buruh itu diikuti dengan pembakaran pos polisi oleh massa. Polisi pun menangkap 69 orang dari massa aksi untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kader kami yang ikut ditangkap dalam aksi itu ada 43 orang,” ujar Ketua PMII DIY Faizi kepada Tempo pada Rabu, 2 Mei 2018.
Baca: Ada Tulisan Bunuh Sultan di Demo Tolak Bandara NYIA Kulon Progo
Namun Faizi mengatakan jika aksi unjuk rasa itu sudah melenceng jauh dari yang direncanakan dan diagendakan. Aksi itu semula hendak mengangkat isu tentang buruh berkaitan dengan peringatan May Day. Namun muncul isu lain mulai dari penolakan pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) dan Nawa Cita Presiden Joko Widodo. Pihaknya membantah keras jika aksi itu diatur untuk berbuat anarkis seperti perusakan dan pembakaran pos polisi.
“Tidak ada dalam rapat sebelumnya ada rencana membakar pos polisi, apalagi sampai corat-coret tembok dan mengancam bunuh Sultan (Hamengku Buwono X), itu jelas ngawur dan kami pastikan bukan dari kader PMII,” kata Faizi. Atas adanya perusakan itu, polisi telah menetapkan tiga mahasiswa sebagai tersangka dan satu orang diketahui menggunakan narkoba.
Dalam aksi itu, Tempo mendapati sejumlah coretan bernada ancaman pada Raja Keraton yang juga Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X. Tulisan di baliho dan dinding kampus UIN Yogya tertulis “Bunuh Sultan”.
Baca: Sultan Hamengku Buwono X Diancam, Sekber Keistimewaan Yogya Marah
Faizi menuturkan, dari 43 kadernya yang ditangkap itu seluruhnya adalah mahasiwa baru. Mereka rencananya dilatih turun ke jalan dalam rangka menanggapi kondisi sosial dalam bentuk menyuarakan aspirasi secara terukur terarah lewat aksi simpatik.
Mereka berasal dari lima kampus Yogya berbeda yakni UIN Sunan Kalijaga, Universitas Islam Indonesia, Universitas Cokroaminto, Universitas Sarjana Taman Wiyata dan Universitas Ahmad Yani. “Mereka yang ditangkap itu mahasiswa baru, masih semester satu semua, jelas ada pihak yang sengaja mau menunggangi karena aksinya sampai seperti itu,” kata Faizi.
Faizi pun menyatakan PMII DIY akan bertanggungjawab dan mengawal para kadernya jika memang terseret dan diproses hukum. “Kami selama ini dengan warga Yogya tak pernah ada masalah, apalagi dengan Keraton, silaturahmi kami sangat baik, mana mungkin bisa sampai mengancam demikian,” ujarnya.
Namun, menurut Faizi, dari tiga tersangka yang ditetapkan atas perusakan pos polisi bukan dari organisasinya. Apalagi peserta aksi yang ditetapkan tersangka penggunaan narkoba oleh Polda DI Yogyakarta. “Isu sebenarnya dalam aksi itu hanyalah hari buruh, bukan bandara Yogya yang saat ini PMII belum menyatakan sikap resminya,” ujarnya.
Baca: Demo Tolak Bandara NYIA, Pengunjuk Rasa Bentrok dengan Penduduk