TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memandang dukungan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dengan mendeklarasikan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto menjadi calon presiden 2019 pada Hari Buruh Sedunia 2018 sebagai bentuk kebebasan berbicara dan berekspresi.
"Hal itu tidak bisa dilarang. Sebab, sampai sekarang juga belum ada calon presidennya yang terdaftar," kata anggota Bawaslu, Rahmat Bagja, saat dihubungi Tempo pada Rabu, 2 Mei 2018.
Baca: KSPI Sebut Biaya Deklarasi Prabowo Ditanggung Iuran Anggota
Menurut Bagja, kebebasan berekspresi setiap orang dijamin oleh Pasal 28E ayat 3 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Bahkan Bawaslu terikat dengan undang-undang tersebut.
Bawaslu, kata dia, akan menganggap deklarasi itu pelanggaran jika ada citra diri partai, seperti simbol, lambang, atau nomor urut partai. Selain itu, deklarasi tersebut akan dianggap melanggar jika ada paksaan kepada warga untuk mengikuti kehendak mereka. "Selama tidak ada hal itu, tidak dianggap ada pelanggaran kampanye," ujarnya.
Baca: Dukung Prabowo di Pilpres 2019, KSPI Siap Sumbang 10 Juta Suara
Sementara itu, pada Pasal 1 ayat 35 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, definisi kampanye adalah kegiatan peserta pemilu atau pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program, dan/atau citra diri peserta pemilu.
Bagja berharap masyarakat bisa menghargai perbedaan pendapat atau arah politik setiap orang. Jadi, menurut dia, tidak perlu ada intimidasi atau pemaksaan untuk menentukan pilihan politik pada pelaksanaan pemungutan suara nanti. "Biarkan masyarakat nanti memilih dengan bebas di tempat pemilihan," katanya.
Selain itu, Bagja mengatakan, saat ini belum dimulai masa kampanye pemilihan legislatif atau pilpres 2019. Masa kampanye pemilu 2019 baru dimulai pada 23 September 2018 dan akan dilaksanakan selama 21 hari, lalu berakhir sampai dengan dimulainya masa tenang.
Baca: Didukung Buruh, Prabowo Bicara Soal Ketimpangan Kekayaan