TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menangkap 69 peserta aksi unjuk rasa menolak proyek Bandara New Yogyakarta International Airport atau Bandara NYIA, yang berakhir rusuh, Selasa sore, 1 Mei 2018.
"Ada 69 orang kami amankan dalam aksi itu. Sekarang masih kami periksa," ujar juru bicara Polda DIY Ajun Komisaris Besar Polisi Yulianto kepada Tempo.
Yulianto merinci mereka yang ditangkap seluruhnya berasal dari berbagai elemen mahasiswa. "Massa aksi yang ditangkap saat ini terdiri dari 59 laki-laki dan 10 orang perempuan," ucapnya.
Baca juga: Pembebasan Lahan Bandara Kulon Progo Tuntas Akhir Bulan Ini
Aksi menolak pembangunan Bandara NYIA yang dilakukan bersamaan dengan Hari Buruh atau May Day itu berakhir rusuh. Satu pos polisi di lokasi unjuk rasa di depan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta dibakar massa. Beberapa rambu lalu lintas juga rusak.
Menurut Yulianto, aksi menolak Bandara NYIA itu tak dilaporkan ke kepolisian setempat, juga tidak ada pemberitahuan lebih dulu.
"Aksi mengakibatkan pos polisi lalu lintas yang ada di pertigaan UIN Sunan Kalijaga terbakar oleh peserta aksi," tuturnya.
Polisi menduga kuat aksi yang berujung rusuh itu sudah dipersiapkan. "Massa aksi sudah menyiapkan molotov," kata Yulianto.
Mengenai ancaman hukuman untuk para peserta aksi penolak Bandara NYIA Kulon Progo itu, Yulianto mengatakan masih menunggu perkembangan pemeriksaan.