TEMPO.CO, Yogyakarta - Unjuk rasa menentang pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport atau Bandara NYIA Kulon Progo yang digelar di depan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta pada Selasa 1 Mei 2018 berakhir rusuh. Massa sempat membakar pos polisi yang ada di persimpangan jalan.
Selain merusak dan membakar pos polisi, massa juga menuliskan coretan di tembok dan baliho yang ada di pertigaan itu. Salah satunya tulisan ‘Bunuh Sultan, Bunuh Sultan’ dan juga spanduk bertuliskan ‘Tolak Tanah SG (Sultan Ground) dan PAG (Pakualaman Ground)’.
Massa yang menolak pembangunan Bandara NYIA karena dianggap menggusur petani, juga membawa bendera bertulis Tolak NYIA. Mereka juga menempel spanduk bertuliskan sindiran program pemerintahan Joko Widodo, "Nawa (Duka) Cita".
Baca juga: Angkasa Pura I Merampungkan Pembebasan Lahan Bandara Kulon Progo
Kepala Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Dofiri menunjukkan aksi massa itu jelas ngawur. Pertama karena merusak fasilitas negara, kedua membahayakan atau anarkis dan ketiga sasaran atau aspirasinya tidak jelas.
“(Terkait tulisan Bunuh Sultan) ini kan ngawur sekali, aspirasinya apa ngga jelas,” ujarnya. Polisi mengatakan hanya diketahui aspirasi melalui spanduk dan poster jika kelompok ini menolak bandara baru.
Dofiri berjanji akan memburu dan menindak para pelaku demo anarkistis yang tak melalui pemberitahuan itu. “Kami kantongi video wajah-wajahnya, kami akan cari dan proses hukum,” ujarnya.
Tempo belum mendapat konfirmasi dari kelompok penolak Bandara NYIA tersebut terkait coretan bernada ancaman pada Sultan.