Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Fadli Zon Sebut Kebijakan Ketenagakerjaan Saat Ini Kacau Balau

Editor

Amirullah

image-gnews
Wakil Ketua DPR Fadli Zon memberikan sambutan saat aksi May Day di Istora Senayan, Jakarta, 1 Mei 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Wakil Ketua DPR Fadli Zon memberikan sambutan saat aksi May Day di Istora Senayan, Jakarta, 1 Mei 2018. TEMPO/M Taufan Rengganis
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon mengkritisi beberapa peraturan mengenai tenaga kerja asing atau TKA. Menurut dia, kebijakan ketenagakerjaan saat ini kacau balau.

Fadli mengatakan, tiga tahun lalu, melalui Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Permenakertrans) Nomor 16 Tahun 2015, pemerintahan telah menghapuskan kewajiban memiliki kemampuan berbahasa Indonesia bagi para pekerja asing.

Baca: Temui Buruh di May Day, Fadli Zon Minta Doa Agar Pansus TKA Jadi

Menurut Fadli, belum ada setahun, peraturan itu kembali diubah menjadi Permenakertrans Nomor 35 Tahun 2015. Jika sebelumnya ada ketentuan bahwa setiap satu tenaga kerja asing yang dipekerjakan perusahaan harus dibarengi dengan kewajiban merekrut 10 tenaga kerja lokal, ketentuan itu tidak ada lagi.

"Itu bukan regulasi terakhir yang merugikan kepentingan kaum buruh kita," kata Fadli dalam keterangan tertulis, Selasa, 1 Mei 2018.

Bulan lalu, menurut Fadli, tanpa melalui proses konsultasi yang melibatkan sejumlah pemangku kepentingan, pemerintah meluncurkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing.

Menurut Fadli, Perpres Nomor 20 Tahun 2018 telah menghapus ketentuan mengenai izin menggunakan tenaga kerja asing (IMTA). Fadli mengatakan, meskipun perpres itu masih mempertahankan ketentuan tentang rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA), karena tak ada lagi IMTA, tidak ada lagi proses screening atau verifikasi terhadap kebutuhan riil tenaga kerja asing.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Menurut saya, kebijakan ini sangat ceroboh dan berbahaya, selain tentu saja melanggar ketentuan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan," ujar Fadli.

Baca: Fadli Zon Gulirkan Angket Perpres TKA, Apa Respons Menaker?

Sesudah menghapus IMTA, kata Fadli, Perpres Nomor 20 Tahun 2018 juga membuat pengecualian mengenai kewajiban membuat RPTKA. Pada Pasal 10 ayat 1a, disebutkan bahwa pemegang saham yang menjabat direksi atau komisaris tidak diwajibkan memiliki RPTKA.

Menurut Fadli, ketentuan ini juga menyalahi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 42 ayat 1 dan Pasal 43 ayat 1. Fadli mengatakan seharusnya pengecualian bagi jabatan komisaris dan direksi untuk orang asing hanyalah dalam hal penunjukan tenaga kerja Indonesia sebagai pendamping dan pelatihan pendidikan, bukan kewajiban atas RPTKA-nya.

"Saya menilai kebijakan ketenagakerjaan yang disusun oleh pemerintahan saat ini kacau balau. Hanya demi mendatangkan dan menyenangkan investor, banyak aturan ditabrak," ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

26 hari lalu

Fadli Zon Dorong Perdamaian Myanmar

Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI, Fadli Zon, memimpin pertemuan bilateral yang penting dengan Delegasi Parlemen Myanmar dalam Pengasingan di Sidang Parlemen Dunia (IPU) di Jenewa, Swiss.


Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

35 hari lalu

Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow, Rusia. Foto : Ist/Andri
Delegasi BKSAP DPR Jadi Pemantau Pemilihan Presiden Rusia

Ketua BKSAP DPR RI Fadli Zon menjadi Observer Internasional Pemilu Presiden Rusia 15-17 Maret 2024 di Moskow


Real Count KPU Sementara: Ravindra Airlangga Ungguli Fadli Zon dan Adian Napitupulu

17 Februari 2024

Anggota Komisi IV DPR RI Ravindra Airlangga saat mengikuti rapat kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 8 November 2023. Rapat tersebut membahas evaluasi dan monitoring pelaksanaan anggaran tahun 2023, rencana program dan kegiatan tahun 2024 serta isu-isu aktual lainnya. TEMPO/M Taufan Rengganis
Real Count KPU Sementara: Ravindra Airlangga Ungguli Fadli Zon dan Adian Napitupulu

Ravindra Airlangga mengungguli Fadli Zon dan Adian Napitulu dalam real count KPU sementara untuk Dapil Jabar V. Berikut perolehan suara sementaranya.


DPR dan Tempo Beri Tips agar Pemilih Muda Bijak Memilih

13 Februari 2024

DPR dan Tempo Beri Tips agar Pemilih Muda Bijak Memilih

Pendidikan atau literasi politik dicanangkan agar para pemilih muda bisa lebih bijak memilih.


Fadli Zon Sebut IKN Bernilai Strategis, Bakal jadi Superhub Berdaya Saing dan Inovatif

21 Januari 2024

Foto udara proses pembangunan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Fadli Zon Sebut IKN Bernilai Strategis, Bakal jadi Superhub Berdaya Saing dan Inovatif

Ketua Umum HKTI Fadli Zon menyebutkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di di Kalimantan Timur bernilai strategis.


Hadiri Aksi Bela Palestina, Fadli Zon Singgung Standar Ganda Negara-Negara G20

5 November 2023

Massa dari Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina melakukan aksi damai di Monumen Nasional, Jakarta, Minggu, 5 November 2023. Kawasan Monas berubah menjadi lautan massa yang mengibarkan bendera Palestina. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Hadiri Aksi Bela Palestina, Fadli Zon Singgung Standar Ganda Negara-Negara G20

Fadli Zon menyebut negara-negara G20 munafik dalam Aksi Bela Palestina.


Prabowo Subianto dan Gibran Jalani Tes Kesehatan Besok, Fadli Zon: Sehat Jasmani dan Rohani

25 Oktober 2023

Bakal Calon Presiden Prabowo Subianto bersama bakal Calon Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyapa pendukungnya saat menuju Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta, Rabu, 25 Oktober 2023. Sebanyak tiga unit kendaraan taktis ringan 4x4 buatan PT Pindad, Maung, terlihat mengantarkan Prabowo-Gibran dari Taman Surapati menuju Kantor KPU RI. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Prabowo Subianto dan Gibran Jalani Tes Kesehatan Besok, Fadli Zon: Sehat Jasmani dan Rohani

Fadli Zon memastikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka siap menjalani tes kesehatan besok.


Fadli Zon Temui Dubes Palestina di DPR, Sebut Adanya Pelanggaran Nyata oleh Israel

10 Oktober 2023

Anggota DPR RI, Fadli Zon saat ditemui di Gedung DPR RI di Jakarta Pusat pada Selasa, 10 Oktober 2023 usai menerima kunjungan Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun. TEMPO/Nabiila Azzahra A.
Fadli Zon Temui Dubes Palestina di DPR, Sebut Adanya Pelanggaran Nyata oleh Israel

Fadli Zon berbicara soal eskalasi konflik Palestina vs Israel, mengatakan adanya pelanggaran nyata oleh Israel.


Tak Mau Jadi Rempang Kedua, Warga Rumpin Mengadu ke Fadli Zon soal Konflik dengan TNI

9 Oktober 2023

Warga Desa Sukamulya, Rumpin, Bogor, memasang spanduk menolak klaim TNI AU atas kepemilikan tanah 1000 hektare. Foto: Forum Masyarakat Desa Sukamulya
Tak Mau Jadi Rempang Kedua, Warga Rumpin Mengadu ke Fadli Zon soal Konflik dengan TNI

Selama bertahun-tahun warga Desa Sukamulya, Rumpin, Bogor terlibat konflik lahan dengan TNI AU


Fadli Zon Sampaikan Dukungan Untuk Proses Masuknya Timor Leste ke ASEAN.

1 September 2023

Fadli Zon Sampaikan Dukungan Untuk Proses Masuknya Timor Leste ke ASEAN.

BKSAP DPR RI, Dr. Fadli Zon diundang untuk menjadi salah satu panelis dalam Seminar mengenai Hubungan Internasional dan Demokrasi yang diselenggarakan oleh Parlemen Timor Leste di Dili.