TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menemui buruh yang berunjuk rasa memperingati Hari Buruh atau May Day di depan Gedung DPR Senayan Jakarta Pusat hari ini, Selasa 1 Mei 2018. Dalam orasinya, Fadli Zon meminta agar Perpres Nomor 20 tahun 2018 tentang tenaga kerja asing segera dicabut.
"Pemerintah ini semangatnya memasukkan tenaga kerja asing ke dalam negeri," kata Fadli Zon di depan gedung DPR RI, Selasa, 1 Mei 2018.
Baca Juga:
Baca juga: Hadiri May Day di Istora, Prabowo Disambut Halo-halo Bandung
Sebelumnya para buruh menuntut tiga hal dalam May Day ini. Pertama mereka menolak ada Perpres Nomor 20 tahun 2018 tentang tenaga kerja asing. Kedua, meminta pemerintah merevisi peraturan UU Nomor 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Terakhir, menolak adanya PP Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
Fadli Zon mengatakan untuk mensejahterakan rakyat, pemerintah harus memulainya dari masyarakat yang paling banyak yaitu buruh pekerja, petani dan nelayan. "Gimana buruh mau sejahtera kalo lapangan pekerjaan diambil asing," kata dia.
Baca juga: Hari Buruh, Fadli Zon: Upah Harus Perhatikan Gejolak Kurs Rupiah
Fadli Zon juga tengah mengusulkan adanya pansus tenaga kerja asing. Pansus tersebut dibuat untuk memeriksa berbagai masalah tentang buruh di Indonesia secara komprehensif. "Doakan pansus TKA ini jadi," ucap dia.