Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

19 Anggota Ditahan KPK, DPRD Kota Malang Sepi Aktivitas

Reporter

image-gnews
Tiga tersangka anggota DPRD Kota Malang Syaiful Rusdi (kiri), Abdul Hakim (dua kiri), Imam Fauzi dan tersangka Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman (kanan), seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 23 April 2018. Syaiful Rusdi, Abdul Hakim, dan Imam Fauzi diperiksa kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015 dan Taufik Rahman diperiksa kasus suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah TA 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Tiga tersangka anggota DPRD Kota Malang Syaiful Rusdi (kiri), Abdul Hakim (dua kiri), Imam Fauzi dan tersangka Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman (kanan), seusai menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, 23 April 2018. Syaiful Rusdi, Abdul Hakim, dan Imam Fauzi diperiksa kasus dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015 dan Taufik Rahman diperiksa kasus suap persetujuan pinjaman daerah untuk APBD Kabupaten Lampung Tengah TA 2018. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Malang - Aktivitas DPRD Kota Malang seolah mati suri setelah sebanyak 19 anggotanya ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena kasus suap pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan Kota Malang tahun anggaran 2015.

Sidang paripurna tak bisa digelar karena jumlah anggota yang hadir tak memenuhi kuorum. "Beberapa pekan terakhir ini tidak ada aktivitas di dewan karena tidak ada ketua maupun pimpinan dewan lainnya, serta tidak kuorum," kata Anggota Komisi D DPRD Kota Malang Choirul Amri di Malang pada Senin, 30 April 2018.

Jumlah anggota DPRD Kota Malang sebanyak 45 orang. Untuk memenuhi syarat kuorum, harus ada 30 orang anggota. Sedangkan saat ini, hanya tersisa 26 anggota karena 19 anggotanya berada di balik jeruji besi.

Baca: 19 Anggota Jadi Tersangka Suap, DPRD Kota Malang Terancam Lumpuh

Karena itu, kata Choirul, kegiatan dewan saat ini hanya berkoordinasi sesama anggota dewan, baik di fraksi maupun komisi. Kegiatan lainnya adalah menerima aspirasi dari masyarakat.

Sebanyak 19 anggota DPRD Kota Malang terlibat dalam kasus suap APBDP Kota Malang tahun anggaran 2015, termasuk Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono. Mereka telah menjadi tersangka dan ditahan bersama Wali Kota Malang nonaktif Mochamad Anton. Penahanan terhadap mereka dilakukan secara bertahap.

Dalam dua bulan terakhir ini, agenda DPRD Kota Malang yang terselenggara hanya penyampaian Laporan Keuangan Pertanggungjawaban (LKPJ) APBD 2017 yang disampaikan Pjs Wali Kota Malang Wahid Wahyudi pada 3 April lalu. Rapat paripurna saat itu masih dipimpin Ketua DPRD Kota Malang Abdul Hakim, sebelum yang bersangkutan ditahan KPK.

Baca: Kasus Suap, 18 Anggota DPRD Malang Telah Ditahan KPK

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sementara itu, Panitia Khusus DPRD Kota Malang yang membahas LKPJ Wali Kota Malang tahun 2017 hampir merampungkan laporannya. "Sudah hampir selesai dan kini tahap finalisasi laporan Pansus," kata Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Malang, Bambang Triyoso.

Meski laporan pansus selesai, Bambang mengatakan, laporan tidak bisa ditindaklanjuti sampai ke sidang paripurna. Persoalannya, sampai saat ini DPRD Kota Malang belum memiliki Plt pimpinan dewan yang secara aktif berkantor di gedung DPRD. "Kami laporkan saja ke pimpinan DPRD, dan kami tembuskan ke fraksi dan wali kota," ujarnya.

Menurut Bambang, jika sudah ada pimpinan definitif, maka bisa langsung diagendakan sidang paripurna penyampaian hasil pansus dan penyerahan kepada wali kota. "Yang bisa kami lakukan saat ini hanya mendorong rapat rutin semua pimpinan fraksi membahas dan melakukan langkah pembentukan Plt pimpinan," kata dia.

Baca: Jadi Tersangka, Dua Calon Wali Kota Malang Akan Tetap Kampanye

Pimpinan DPRD yang ditahan KPK tersebut adalah Ketua DPRD Abdul Hakim dan empat wakilnya, yakni Rahayu Sugiharti (Partai Golkar), Wiwik Hendri Astuti (Partai Demokrat), dan Zainuddin (PKB). Ketua DPRD Kota Malang sebelum Abdul Hakim, yakni Arief Wijaksono juga menjadi tersangka kasus yang sama dan ditahan KPK.

Terkait kosongnya kursi pimpinan dewan maupun anggota dewan lainnya yang tersangkut kasus dugaan suap tersebut, Sekretaris DPRD Kota Malang, Bambang Suharijadi telah mengirimkan surat kepada pimpinan parpol masing-masing agar segera melakukan pergantian antarwaktu (PAW). Namun sampai saat ini belum ada balasan. Selain Sekwan, Gubernur Jawa Timur Soekarwo dan Pjs Wali Kota Malang Wahid Wahyudi mendorong sekaligus meminta parpol segera melakukan PAW agar roda pemerintahan di legislatif tidak terhenti.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

7 jam lalu

Tersangka mantan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta, Eko Darmanto saat mencoblos di TPS 901 di Rumah Tahanan Negara Klas I Salemba Cabang KPK, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. KPK berkerjasama dengan KPU Provinsi DKI  Jakarta memberikan fasilitas bagi 75 tahanan korupsi untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2024. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai Tersangka TPPU

KPK kembali menetapkan bekas pejabat Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang atau TPPU.


KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

7 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di  gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 19 Maret 2024. Dalam dugaan korupsi terkait pekerjaan retrofit sistem sootblowing Pembangkit Listrik Tenaga Uap Bukit Asam PT PLN (Persero) tersebut diduga telah menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai miliaran rupiah.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Eksekusi Bekas Hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin

KPK mengeksekusi bekas hakim Prasetyo Nugroho ke Lapas Sukamiskin, Bandung dalam perkara suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).


KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

8 jam lalu

Sirajudin Machmud, seusai memenuhi panggilan penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 Oktober 2023. Korupsi proyek pembangunan Gereja Kingmi Mile 32 diduga menghabiskan anggaran lebih dari Rp 250 miliar yang bersumber dari APBD Pemerintah Kabupaten Mimika, Provinsi Papua. TEMPO/Imam Sukamto'
KPK Ungkap Suami Zaskia Gotik 2 Kali Transfer Duit ke Terdakwa Korupsi Pembangunan Gereja Kingmi Mile 32

Pengusaha juga suami Zaskia Gotik, Sirajuddin Mahmud, awalnya mengaku lupa ketika ditanya jaksa KPK soal aliran duit ke rekening terdakwa Arif Yahya.


Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

8 jam lalu

Anggota Komisi II DPR RI M Rakyan Ihsan Yunus duduk di ruang tunggu sebelum menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis 25 Februari 2021. Ihsan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso) dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek tahun 2020. ANTARA FOTO/Galih Pradipta
Politikus PDIP Ihsan Yunus Penuhi Pemeriksaan KPK sebagai Saksi Korupsi APD Kemenkes 2020

KPK memeriksa politikus PDIP Ihsan Yunus dalam kasus dugaan korupsi APD Kemenkes 2020 di Gedung Merah Putih KPK, Kamis, 18 April 2024.


KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

12 jam lalu

Bupati Muna (nonaktif), Muhammad Rusman Emba, menjalani pemeriksaan lanjutan, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 19 Januari 2024. Muhammad Rusman, diperiksa sebagai tersangka dalam pengembangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengajuan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional daerah Kabupaten Muna Tahun 2021 - 2022 di Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tuntut Bekas Bupati Muna Hukuman 3,5 Tahun Penjara dalam Korupsi Dana PEN

"Terbukti secara sah dan meyakinkan," kata jaksa KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat saat membacakan surat tuntutan pada Kamis, 18 April 2024.


Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

20 jam lalu

Adc. Mentan, Panji Hartanto, memberikan keterangan dalam sidang lanjutan untuk tiga terdakwa mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan RI, Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI, Muhammad Hatta, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis, 17 April 2024. Sidang ini dengan agenda pemeriksaan keterangan saksi Adc. Mentan, Panji Hartanto, yang telah mendapat perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum KPK untuk ketiga terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi terkait penyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Ungkap Ada Permintaan Uang Rp 50 Miliar dari Firli Bahuri

Eks ajudan Syahrul Yasin Limpo mengetahui adanya permintaan uang sebesar Rp 50 miliar dari mantan Ketua KPK Firli Bahuri.


KPK Persilakan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Ajukan Praperadilan

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Persilakan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Ajukan Praperadilan

KPK sepenuhnya menghormati hak Ahmad Muhdlor Ali untuk mengajukan gugatan praperadilan.


Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Diperintahkan Serahkan Tas Berisi Uang Dolar ke Ajudan Firli Bahuri

1 hari lalu

Ajudan Mentan RI SYL, Panji Harjanto, kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa 24 Oktober 2023. Panji Harjanto, diperiksa sebagai saksi untuk mendalami pengetahuannya terkait dugaan aliran transaksi uang untuk tersangka mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Syahrul Yasin Limpo Diperintahkan Serahkan Tas Berisi Uang Dolar ke Ajudan Firli Bahuri

Perintah untuk eks ajudan Syahrul Yasin Limpo itu datang dari bekas Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta.


Eks Ajudan Ungkap Syahrul Yasin Limpo Whatsapp Firli Bahuri saat Rumah Dinasnya Digeledah Penyidik KPK

1 hari lalu

Ajudan Mentan RI SYL, Panji Harjanto, kembali memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung KPK, Jakarta, Selasa 24 Oktober 2023. Panji Harjanto, diperiksa sebagai saksi untuk mendalami pengetahuannya terkait dugaan aliran transaksi uang untuk tersangka mantan Menteri Pertanian RI, Syahrul Yasin Limpo, dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan dalam pengadaan barang dan jasa serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Eks Ajudan Ungkap Syahrul Yasin Limpo Whatsapp Firli Bahuri saat Rumah Dinasnya Digeledah Penyidik KPK

Rumah dinas Syahrul Yasin Limpo itu digeledah penyidik KPK pada Kamis, 28 September 2023 saat berada di Spanyol.


Kesaksian Eks Ajudan: Syahrul Yasin Limpo Panik Saat Tahu Rumah Dinasnya Digeledah KPK

1 hari lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi Syahrul Yasin Limpo (kanan) berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu, 13 Maret 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga
Kesaksian Eks Ajudan: Syahrul Yasin Limpo Panik Saat Tahu Rumah Dinasnya Digeledah KPK

Penyidik KPK membawa uang Rp 40 miliar dan senjata api dari rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.