Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

JKN Dinilai Menuai Masalah, IDI Beri 9 Imbauan Perbaikan

image-gnews
Seorang petugas menunjukan bentuk kartu Jaminan Kesehatan Nasional di RS Fatmawati, Jakarta (01/01). Mulai 1 Januari 2014, pemerintah meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), JKN merupakan program jaminan kesehatan yang akan diterapkan secara nasional dan ditangani oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).  TEMPO/Dasril Roszandi
Seorang petugas menunjukan bentuk kartu Jaminan Kesehatan Nasional di RS Fatmawati, Jakarta (01/01). Mulai 1 Januari 2014, pemerintah meluncurkan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), JKN merupakan program jaminan kesehatan yang akan diterapkan secara nasional dan ditangani oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). TEMPO/Dasril Roszandi
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebut sistem Jaringan Kesehatan Nasional (JKN) telah menuai berbagai masalah yang semakin kompleks pada tahun ke lima pelaksaannya.

"Perlu perbaikan sistem JKN agar dapat tetap berjalan dengan baik dan bermanfaat untuk rakyat Indonesia secara optimal," kata Ketua Umum PB IDI Ilham Oetama Marsis dalam siaran pers yang diterima Tempo pada Sabtu, 28 April 2018.

JKN pertama kali diluncurkan pada 1 Januari 2014. Program itu dirancang dengan tujuan memberikan kepastian jaminan kesehatan yang menyeluruh bagi seluruh masyarakat Indonesia agar dapat hidup sehat, produktif, dan sejahtera.

Baca: ICW Temukan Kecurangan dalam Pelaksanaan Program JKN

Salah satu isu yang menjadi sorotan, kata Ilham, adalah isu defisit dana JKN yang terjadi setiap tahun. Defisit itu diyakini terjadi karena faktor hulu penetapan nilai fundamental premi yang tidak sesuai dengan nilai keekonomian.

Hal tersebut, kata Ilham, berdampak pada penentuan tarif kapitasi dan INA-CBG’s sebagai sistem tarif paket berbasis risiko pada pelayanan kesehatan juga menjadi lebih rendah dari nilai keekonomian biaya pelayanan kesehatan yang seharusnya dan selanjutnya berakibat pada menurunnya kualitas pelayanan kesehatan yang diberikan ke peserta.

Selain itu, masih ada permasalahan distribusi peserta di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Primer) yang tidak merata dan belum menerapkan sistem keadilan. Menurut Ilham, akibat dari permasalahan itu adalah upaya promotif dan preventif tidak dapat berjalan maksimal. "Terlebih, pelaksanaan program JKN tidak didukung oleh ketersediaan jumlah obat dan alkes dalam jumlah yang cukup dan sering terjadi kekosongan obat," ujarnya.

Menjelang Universal Health Coverage (UHC) 2019, PB IDI menyelenggarakan acara debat publik JKN di Gedung Stovia Jakarta, dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Sedunia yang tahun ini fokus kepada Jaminan Kesehatan Semesta.

Baca: Menkes Nila: JKN dan Lansia Jadi Prioritas

Melalui debat publik ini, ada sembilan poin imbauan PB IDI terkait perbaikan JKN dalam menghadapi UHC, antara lain:

1. Setiap dokter di Indonesia harus memegang teguh nilai-nilai kemanusiaan dan keselamatan pasien yang utama dalam menjalankan tugas dan berkomitmen untuk melaksanakan "Good Clinical and Corporate Governance" bersama-sama fasilitas kesehatan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

2. Mengutamakan peran puskesmas sebagai garda terdepan usaha promotif dan preventif. Saat ini Puskesmas tulang punggung dari promotif dan preventif terbebani dalam pelayanan kuratif.

3. Dukungan negara terhadap peningkatan sarana dan prasarana kesehatan, sumber daya tenaga medis dan tenaga kesehatan dan obat obatan baik di fasilitas kesehatan pemerintah maupun swasta.

4. Peninjauan kembali anggaran JKN agar dapat memenuhi manfaat JKN kepada peserta. Apabila pemerintah tidak sanggup memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan sesuai dengan standar, maka perlu dipertimbangkan penyesuaian manfaat bagi peserta agar tidak terjadi penurunan kualitas pelayanan kesehatan yang dapat mengancam kelangsungan hidup generasi mendatang.

5. Perbaikan menyeluruh tarif INA-CBG’s yang berbasis time driven activity based costing Integrated Care Pathway dan sesuai dengan sesuai standar pelayanan kedokteran

6. Perbaikan Sistem Perundang Undangan dan peraturan di bawahnya, pemerintah perlu meninjau ulang peraturan peraturan yang menghambat pelaksanaan JKN. Yang utama adalah Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 tahun 2016 pasal 14 ayat 1 tentang pengelompokan tarif sesuai kelas Rumah Sakit. Sebab, hal tersebut dinilai menghambat penyebaran dokter ke Rumah Sakit Tipe C dan D. padahal RS Tipe C dan D adalah yang terbanyak di Indonesia dan bertentangan dengan prinsip keadilan.

7. Perlu adanya transparasi Pengelolaan JKN untuk meningkatkan kepercayaan dan komitmen kelancaran pembayaran ke Fasilitas Kesehatan agar pelayanan kesehatan tidak terhambat.

8. Biaya kesehatan paket INA-CBG’s di fasilitas pemerintah di bedakan dengan fasilitas swasta. Alasannya, terdapat sedikitnya 30 persen biaya produksi yang sudah di tanggung negara di fasilitas pemerintah. Hal itu, menurut PB IDI, menyebabkan pembiayaan ganda, betentangan dengan prinsip keadilan, serta berpotensi menyebabkan penyimpangan penggunaan JKN dan menambah defisit anggaran JKN.

9. Memperkuat program JKN dengan membayar fasilitas kesehatan dengan harga yang layak sesuai dengan hitungan aktuaria yang tepat yang dihitung dari lembaga independen.

Baca: IDI Khawatir Program Dokter Layanan Primer Akan Ribut di Lapangan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

7 hari lalu

Ilustrasi kemacetan arus mudik / balik. TEMPO/Prima Mulia
Pesan PB IDI agar Masyarakat Tetap Sehat saat Liburan dan Mudik di Musim Pancaroba

Selain musim libur panjang Idul Fitri, April juga tengah musim pancaroba dan dapat menjadi ancaman bagi kesehatan. Berikut pesan PB IDI.


Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

37 hari lalu

Tenaga medis dengan alat dan pakaian pelindung bersiap memindahkan pasien positif COVID-19 dari ruang ICU menuju ruang operasi di Rumah Sakit Persahabatan, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2020. REUTERS/Willy Kurniawan
Mengenang Perjuangan Tenaga Medis Saat Pagebluk Pandemi Covid-19

Setidaknya ada 731 tenaga medis meninggal saat bertugas pandemi Covid-19, sekitar 4 tahun lalu.


IDI Ingatkan Potensi Kenaikan Kasus DBD di Musim Pancaroba

47 hari lalu

Petugas fogging melakukan pengasapan di RW 05, Sunter Agung, Jakarta Utara, Selasa, 8 Agustus 2023. Kegiatan fogging ini sebagai upaya untuk mencegah meluasnya demam berdarah dengue (DBD) di daerah tersebut. Sebelumnya, salah seorang warga di RW 05 terkena DBD. Masyarakat diminta untuk mewaspadai akan ancaman DBD saat musim kemarau dengan tetap menjaga kebersihan dilingkungan tempat tinggal. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
IDI Ingatkan Potensi Kenaikan Kasus DBD di Musim Pancaroba

PB IDI mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran terhadap DBD di musim pancaroba seperti sekarang.


IDI Peringatkan Potensi Peningkatan Demam Berdarah Hingga Juni

47 hari lalu

Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Adib Khumaidi saat mengikuti rapat dengar pendapat umum dengan Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 4 April 2022. Rapat tersebut membahas pemecetan mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI dan membahas penjelasan tentang tugas pokok dan fungsi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) sebagai organisasi profesi kedokteran di Indonesia. TEMPO/M Taufan Rengganis
IDI Peringatkan Potensi Peningkatan Demam Berdarah Hingga Juni

IDI peringatkan potensi peningkatan kasus demam berdarah hingga di musim pancaroba


BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

50 hari lalu

Petugas melayani pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di ruangan Layanan Publik Polres Tegal, Jawa Tengah, Selasa 12 November 2019. Menurut petugas pelayanan, jumlah pemohon pembuatan SKCK untuk syarat pendaftaran CPNS 2019, dua hari terakhir meningkat hingga 50 persen dari biasanya 50 pemohon menjadi 100 pemohon. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Buat SKCK Mulai 1 Maret 2024, Begini Prosedurnya

Untuk membuat SKCK, masyarakat kini wajib menjadi peserta program JKN BPJS Kesehatan per 1 Maret 2024. Bagaimana prosedurnya?


Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

55 hari lalu

Ilustrasi dokter. Sumber: Getty Images/iStockphoto/mirror.co.uk
Pemerataan Dokter Spesialis Bisa Dimulai dari Dukungan Pemerintah Daerah

Ketua IDI Mohammad Adib Khumaidi mengatakan, pemerintah daerah berperan untuk pemerataan dokter spesialis


Prabowo Janjikan Bangun 300 Fakultas Kedokteran, Apa Tanggapan IDI dan IDAI?

8 Februari 2024

Mantan menteri kesehatan dokter Terawan Agus Putranto terlihat berada di rombongan paslon nomor urut 2, Prabowo-Gibran. YouTube
Prabowo Janjikan Bangun 300 Fakultas Kedokteran, Apa Tanggapan IDI dan IDAI?

IDI dan IDAI menilai rencana Prabowo mendirikan 300 Fakultas Kedokteran Prabowo bukan solusi yang tepat mengatasi masalah kesehatan di Indonesia.


Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

24 Januari 2024

Presiden Joko Widodo menyapa warga setelah meresmikan jalan inpres di Ngawen, Blora, Jawa Tengah, Selasa, 23 Januari 2024. Presiden Jokowi meresmikan perbaikan ruas jalan Purwodadi-Wirosari-Blora sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah dengan panjang 32,3 kilometer yang menelan anggaran sebesar Rp257,6 miliar. ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho
Jokowi Sebut Ada 267 Juta Peserta BPJS Kesehatan: Kalau Sakit Ringan ke Puskesmas Saja

Presiden Jokowi menyebutkan sebanyak 267 juta masyarakat Indonesia memiliki kartu BPJS Kesehatan yang juga melayani pasien dengan penyakit berat.


Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

23 Januari 2024

Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat meninjau ruas Jalan Surakarta-Gemolong (Sragen)-Purwodadi di Desa Ngandul, Kabupaten Sragen, Selasa, 23 Januari 2024. Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden
Jokowi Klaim di Indonesia Warga Berobat Tak Dipungut Biaya

Presiden Jokowi mengharapkan BPJS kesehatan dan Kartu Indonesia Sehat dapat bermanfaat bagi warga Indonesia.


Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya

3 Januari 2024

Sejumlah alat Vaping atau rokok elektrik yang ditawarkan bagi para pengunjung yang singgah di kafe Henley Vaporium di SoHo, New York, (20/2). Pada Vaping terdapat cairan nikotin rendah yang digunakan untuk memproduksi aroma dan uap layaknya rokok sebenarnya. (AP Photo/Frank Franklin II)
Rokok Elektrik Kena Pajak Mulai 1 Januari 2024, Ketahui Bahaya Memakainya

Rokok elektrik mulai dikenai pajak pada 1 Januari 2024. Apa bahaya dan efek samping memakai rokok elektrik bagi kesehatan?