TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemerintahan DPR, Ahmad Riza Patria, menilai tidak ada urgensi untuk memajukan masa pendaftaran calon presiden dan wakil presiden dalam pilpres 2019. Ia menilai majunya masa pendaftaran bukan hal yang prinsip.
"Tidak ada urgensi kalau memang harus dimajukan. Itu bukan sesuatu yang prinsip," kata Riza di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat, 27 April 2018.
Riza, yang juga politikus Partai Gerindra ini, mengatakan tidak ada masalah jika masa pendaftaran calon presiden dimajukan. "Bagi Gerindra tidak ada masalah, 4-10 Agustus tidak masalah, dimajukan pun tidak masalah," kata dia. Namun, ia mengingatkan agar penentuan masa pendaftaran calon harus sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pemilu.
Baca: KPU Akan Kaji Usulan Pendaftaran Pilpres 2019 Dimajukan
Usulan soal dimajukannya masa pendaftaran calon presiden dan wakil presiden berawal dari mantan anggota Komisi Pemerintahan Lukman Edy, politikus Partai Kebangkitan Bangsa. Ia mengusulkan agar masa pendaftaran capres dan cawapres dimajukan paling lambat 3 Agustus 2018 untuk memenuhi asas konstitusionalitas pilpres 2019.
Lukman mempersoalkan potensi pelanggaran berkaitan dengan jadwal pemilihan. Menurut dia, Peraturan KPU yang mengatur jadwal pendaftaran pada 4-10 Agustus 2018 tidak tepat. Sebab, menurut UU Pemilu, masa pendaftaran dilakukan paling lambat delapan bulan menjelang hari pemungutan suara.
Baca: Pilpres 2019, Gatot Nurmantyo Bakal Temui Pimpinan Partai Politik
Komisi Pemilihan Umum pun bakal mempertimbangkan usulan Lukman tersebut. "Ya tentu masih perlu pembicaraanlah, kami di tingkat komisioner juga perlu membicarakan itu," kata Komisioner KPU Pramono Ubaid Thantowi.
Riza mengatakan pihaknya akan mengikuti aturan main yang disepakati yang diatur dalam PKPU soal tahapan pemilu. Berdasarkan UU Pemilu, kata dia, KPU telah menetapkan tanggal 4-10 Agustus 2018 untuk masa pendaftaran calon presiden dan wapres dalam pilpres 2019. "Selama itu yang berlaku, itu yang kami patuhi dan kami ikuti," ujarnya.