TEMPO.CO, Jakarta - Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto berada di sebuah hotel di kawasan Sentul, Jawa Barat, saat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendak menciduknya pada 15 November 2017.
"Di Sentul sana, Yang Mulia," kata Setya saat bersaksi di sidang dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada Jumat, 27 April 2018.
Saat Setya berada di Sentul itu, penyidik KPK tengah berada di rumahnya, di Jalan Wijaya XIII, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Penyidik awalnya hendak menahan Setya atas kasus korupsi e-KTP. Penyidik tiba di rumah Setya sekitar pukul 21.30 WIB. Namun, penyidik tidak menemukan Setya di rumah.
Baca: Setya Novanto Stres Divonis 15 Tahun Penjara
Setya mengatakan pada hari itu, sebenarnya dia masih berada di rumah hingga pukul 19.00 WIB. Saat itu, ada pengajian di rumah Setya. Namun sekitar pukul 19.30, Setya berangkat ke kawasan Cibulan, Puncak, Jawa Barat untuk menemui seseorang bernama Haji Usman. Dia pergi bersama ajudannya, Reza Pahlevi dan politikus Partai Golkar, Aziz Samuel.
Sampai di tol Cawang, Setya mengatakan ajudannya ditelepon seseorang pada pukul 20.30 WIB. Orang itu, kata dia, memberi tahu ada penyidik KPK yang menggeledah rumahnya. "Saya tidak tahu siapa yang menelepon," kata Setya.
Mendapat kabar itu, Setya memutuskan untuk terus melaju ke arah Bogor. Dia pun mencari penginapan untuk memantau perkembangan keadaan. "Saya minta cari yang ada TV," kata dia.
Baca: Setya Novanto Minta Saran Keluarga untuk Ajukan Banding
Aziz yang mengemudikan mobil kemudian mengarahkan Setya ke sebuah penginapan di Sentul. "Ya di situ saya melihat beritanya banyak sekali," ujarnya.
Esok harinya, pada 16 November 2017 sekitar pukul 04.30 WIB, Setya menelepon pengacaranya Fredrich Yunadi. Fredrich, kata dia, mengatakan ada surat perintah penahanan terhadap dirinya.
Setya akhirnya memutuskan kembali ke Jakarta sekitar pukul 10.00 WIB. Dia sampai ke gedung DPR pada sore hari. Dari DPR, awalnya, Setya hendak menghadiri rapat DPD Partai Golkar lalu menyerahkan diri ke KPK.
Baca: Setya Novanto Mengaku Pingsan Seusai Kecelakaan di Permata Hijau
Namun, menurut dia, rencana awal itu berubah saat wartawan Metro TV Hilman Mattauch datang menemuinya di DPR. Hilman meminta Setya mau diwawancara di Metro TV untuk menjelaskan soal kasusnya. Setya bersedia.
Setya, Hilman dan Reza lalu melaju ke Metro TV memakai mobil Hilman. Namun, mobil yang mereka tumpangi menabrak tiang lampu penerangan jalan di kawasan Permata Hijau sekitar pukul 18.35 WIB. Akibatnya, Setya dirawat ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau.
Dalam perkara ini, Bimanesh Sutarjo selaku dokter di RS Medika Permata Hijau didakwa telah memanipulasi rekam medis Setya Novanto saat dirawat di rumah sakit tersebut. Dia diduga melakukan itu untuk menghindarkan Setya Novanto dari penyidikan KPK.