TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan partainya berharap calon wakil presiden atau cawapres Jokowi adalah sosok ideal sekelas wakilnya saat ini, Jusuf Kalla. “JK sosok dan figur ideal,” ucap Basarah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 26 April 2018.
Basarah berujar, sosok dengan kapasitas dan kapabilitas seperti JK sebagai cawapres Jokowi dalam pilpres 2019 diperlukan untuk melanjutkan kebijakan pembangunan pemerintah saat ini. Ia yakin partai lain juga berharap Jokowi bisa mendapatkan pendamping yang sejajar dengan JK.
Baca:
Empat Kriteria Cawapres Jokowi Versi SMRC
Lima Tokoh yang Tak Cocok Jadi Cawapres...
JK tidak bisa mencalonkan diri pada pilpres 2019 karena telah dua kali menjabat wakil presiden. “Sekali pun kendala itu masih debatable.”
Menurut dia, masih ada yang menafsirkan pengertian yang terkandung dalam Pasal 7 Undang-Undang Dasar 1945 mengenai jabatan presiden dan wapres. Dalam pasal itu disebutkan presiden dan wapres memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.
Baca:
Kapan Cawapres Diumumkan? Jokowi...
Ketua Umum PPP Romahurmuziy Siap Jadi Cawapres Jokowi...
Di kalangan pakar hukum tata negara, ujar Basarah, ada yang mengartikan dua periode itu dihitung jika terpilih secara berturut-turut. Sedangkan JK ada jeda satu periode sebelum dia menjadi cawapres Jokowi. “Kita tunggu dinamika politik yang berkembang dan menunggu parpol mengambil keputusan,” tuturnya.
Partainya menghormati aspirasi hukum yang berkembang untuk melakukan uji materi terhadap ketentuan UU pemilu yang mengatur masa jabatan presiden. “Inilah konsekuensi Indonesia menganut prinsip demokrasi yang berdasarkan asas hukum.”