TEMPO.CO, Jakarta - Setya Novanto hari ini akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang perkara merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP dengan terdakwa Bimanesh Sutarjo.
"Saksi hari ini adalah Setya Novanto," kata jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Takdir Suhan, saat dihubungi, Jumat, 27 April 2018.
Setya Novanto merupakan saksi kunci dalam kasus ini. Bimanesh dan mantan kuasa hukum Setya, Fredrich Yunadi, diduga memanipulasi perawatan Setya di Rumah Sakit Medika Permata Hijau untuk menghalau upaya penyidikan KPK.
Jaksa KPK menyangka Bimanesh telah merekayasa rekam medis Setya Novanto. Sedangkan Fredrich diduga telah memesan kamar perawatan di RS Medika sebelum kecelakaan menimpa Setya pada 16 November 2017.
Baca juga: KPK: Pengusutan Kasus E-KTP Tak Berhenti pada Setya Novanto
Dalam persidangan Senin, 16 April 2018, jaksa KPK telah menghadirkan istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor. Deisti mengatakan suaminya sedang tidak berada di rumah saat penyidik KPK datang ke rumahnya di Jalan Wijaya III pada 15 November 2017.
Pada sore harinya, tutur Deisti, Setya Novanto meninggalkan rumah dengan iringan sirene pengawal polisi. Namun Setya tidak memberi tahu ke mana ia akan pergi.
Kesaksian juga diberikan Direktur RS Medika Hafil Budianto Abdulgani dan Rizki Ramadhona, salah satu karyawan rumah sakit.
Baca juga: Divonis 15 Tahun Penjara, Setya Novanto: Jujur Saya Shock Sekali
Adapun Setya Novanto baru saja divonis 15 tahun penjara dalam perkara korupsi e-KTP. Hakim menyatakan Setya terbukti bersalah melakukan korupsi dalam proyek e-KTP.
Selain dihukum penjara, Setya Novanto diwajibkan membayar uang pengganti senilai US$ 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar yang sudah dia kembalikan. Hakim juga mencabut hak politik Setya selama lima tahun setelah menjalani hukuman.