Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Menduga Pria Sidoarjo Penghina Nabi Mengalami Stres

image-gnews
Ilustrasi maling. Dok. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Ilustrasi maling. Dok. TEMPO/Wisnu Agung Prasetyo
Iklan

TEMPO.CO, Mojokerto – Rendra Hadi Kurniawan, 39 tahun, penghina Nabi Muhammad, ditangkap di salah satu rumah keluarganya di Desa/Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur. “Yang bersangkutan kami amankan dari rumahnya di Trawas,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Mojokerto Ajun Komisaris Muhammad Solikhin Fery, Kamis, 26 April 2018.

Menurut Solikhin, setelah ditangkap, Rendra langsung dibawa ke Polda Jawa Timur dengan alasan perbuatannya menjadi perhatian masyarakat. Rekaman video Rendra memang viral di media sosial dalam dua hari terakhir.

Baca: Dianggap Menghina Nabi, Pria Sidoarjo Ini Ditangkap Polisi

Ia beberapa kali mengunggah rekaman menggunakan fasilitas siaran langsung di Facebook, terutama pada 22 April 2018. Ia merekam sendiri pidatonya melalui kamera telepon seluler. Lokasi perekaman di sebuah rumah dan terkadang di mobil. Rekaman itu tersebar di berbagai media sosial, termasuk YouTube.

Dalam rekamannya, Rendra menghina Nabi Muhammad dan ulama Arab. Tak hanya itu, ia juga menyinggung banyak hal, mulai menghina semua manusia yang dianggap sesat hingga menghina Nahdlatul Ulama, khususnya Barisan Serbaguna (Banser).

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Jadi Terdakwa Ujaran Kebencian, Pendeta Abraham Dituntut 5 Tahun

Tak hanya menyoal agama dan akidah, Rendra juga menyinggung politik. Bahkan ia menghina pemerintah, menghujat salah satu partai politik yang dikaitkan dengan Partai Komunis Indonesia, dan menghina Prabowo Subianto. 

Namun pria kelahiran Banyuwangi, 7 Desember 1979, itu diduga stres. Sebab bicaranya melantur. Materi yang dibicarakan suka berubah-ubah. Sesekali membicarakan akidah Islam. Belum tuntas berbicara tentang agama, ia berpindah ke materi politik. Sesekali omongannya disisipi bahasa Jawa, bahkan sering mengeluarkan kata-kata tak pantas atau umpatan jorok. Hampir semua omongannya disampaikan secara emosional.

ISHOMUDDIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Pakar Sebut 8 Hal Paling Umum yang Percepat Penuaan

15 jam lalu

Ilustrasi wanita menyikat gigi. Foto: Unsplash.com/Diana Polekhina
Pakar Sebut 8 Hal Paling Umum yang Percepat Penuaan

Pakar kesehatan menyebut delapan perilaku tak sehat paling umum yang mempercepat proses penuaan. Apa saja?


Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

18 jam lalu

ilustrasi pelecehan seksual (pixabay.com)
Bocah 15 Tahun jadi Korban Persetubuhan Sang Kekasih, Ibunya Lapor Polisi

DP seorang anak wanita berusia 15 tahun menjadi korban dugaan persetubuhan anak di bawah umur. Pelaku diduga pemilik sebuah BAR.


Kelola Stres Setiap Hari untuk Redakan Emosi

21 jam lalu

Ilustrasi mengurangi stress. Freepik.com/fabrikasimf
Kelola Stres Setiap Hari untuk Redakan Emosi

Mengelola stres adalah cara meredakan emosi yang harus terus dilatih setiap hari agar tidak mudah emosional si situasi yang buruk.


Kecewa karena Calon yang Didukung Kalah, Simak Saran Psikolog

22 jam lalu

Ilustrasi stres. TEMPO/Subekti
Kecewa karena Calon yang Didukung Kalah, Simak Saran Psikolog

Psikolog mengatakan wajar bila orang kecewa karena harapan tidak menjadi kenyataan tetapi rasa kecewa itu mesti dikelola agar tak sampai memicu stres.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
SETARA Institute Minta Polda Metro Jaya Terapkan Restorative Justice atas Laporan Penistaan Agama oleh Gilbert Lumoindong:

Direktur Eksekutif SETARA Institute Halili Hasan menyebut seharusnya polisi mengabaikan dan tidak menindaklanjuti laporan terhadap Gilbert Lumoindong


Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

1 hari lalu

Ilustrasi sabu. Reuters
Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.


Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

2 hari lalu

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat di Istana Negara pada Jumat 14 Agustus 2022. Tempo/Hamdan C Ismail
Polisi Diduga Konsumsi Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Gagal Mengawasi Anggotanya

Kompolnas menilai atasan langsung dari anggota polisi yang ditangkap karena konsumsi narkoba harus turut diperiksa karena gagal mengawasi anak buahnya


Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

2 hari lalu

Kondisi rumah polisi yang gelar pesta narkoba jenis sabu di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis, Depok, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Dua dari 5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Adalah Kakak Beradik, Mantan Ketua Karang Taruna

Ketua RW kaget ada penangkapan warganya yang kedapatan pesta narkoba, apalagi anak tokoh masyarakat di wilayahnya.


5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

3 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Bea dan Cukai saat Konferensi Pers di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Senin, 25 Maret 2024. Total tersangka berjumlah 5 orang, berinisial RPAV Kurir, WN Portugal, FMGS penerima, WN Portugal, AM penerima, LS penerima, NK Kurir, dan total barang bukti, kokain cair 2.598,9 Mili Liter atau 2.673,8 Gram, sabu 1.057 Gram atau 1.02 Kg, serbuk MDMA 1.503 Gram atau 1.50 Kg, TEMPO/Martin Yogi Pardamean
5 Polisi Pesta Narkoba di Depok Terancam Hukuman Pemecatan Bila Terbukti Bersalah

Lima polisi pesta narkoba ditangkap di Depok. Mereka dari kesatuan narkoba Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur