TEMPO.CO, Jakarta - Suciwati, istri aktivis hak asasi manusia, Munir Said Thalib, mengirimkan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkaitan dengan keberadaan dokumen hasil penyelidikan tim pencari fakta (TPF) Munir, yang tak diketahui keberadaannya.
"Kami meminta Presiden Jokowi untuk menjelaskan keberadaan dokumen hasil penyelidikan tim pencari fakta," kata Suciwati membacakan salah satu desakan dalam surat terbuka itu di kantor Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Jakarta Pusat, Kamis, 26 April 2018.
Baca: Aktivis Pembela Munir Senang Pollycarpus Bergiat di Partai
Munir tewas dalam penerbangan ke Amsterdam, Belanda, akibat racun arsenik yang masuk ke tubuhnya. Pendiri Kontras ini diyakini dibunuh secara terencana untuk kepentingan politis tertentu.
Pemerintah kala itu sudah membentuk tim pencari fakta untuk mengungkap kebenaran di balik upaya pembunuhan Munir. Namun, hingga sekarang, data itu belum juga dibuka ke publik. Saat Komisi Informasi Publik sudah menyatakan data itu harus dibuka, pemerintah malah mengklaim data itu hilang.
Baca: KontraS Sebut Kasus Novel Baswedan Serupa dengan Kasus Munir
Meskipun Presiden Jokoei sudah memerintahkan Jaksa Agung M. Prasetyo dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menindaklanjuti perkara tersebut, hingga saat ini belum ada langkah yang jelas.
Adapun desakan lain kepada Jokowi di dalam surat itu, Suci meminta hasil penyelidikan TPF Munir diserahkan kepada keluarga. Selain itu, dia mendesak hasil TPF segera diumumkan kepada masyarakat.
Menurut Suciwati, mengumumkan hasil TPF Munir merupakan kewajiban Presiden, seperti yang tertuang dalam surat Keputusan Presiden Nomor 111 Tahun 2004. Jika kewajiban itu tidak dipenuhi, Suci mengatakan pihaknya akan mempidanakan pihak terkait atas tuduhan maladministrasi.