TEMPO.CO, Jakarta - Pengamat politik dari Universitas Padjadjaran, Muradi, menilai Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta bisa meminta keterangan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai isi ceramah politik Amien Rais di Balai Kota. Sebab, kata Muradi, dalam ceramahnya, Amien menyebut Joko Widodo tidak akan menang dalam pemilu presiden 2019.
“DPRD seharusnya memproses pemprov, apakah balai kota dianggap sebagai bagian dari tempat untuk melakukan politik praktis,” katanya saat dihubungi Tempo, Kamis, 26 April 2018.
Baca: Pengamat Nilai Amien Rais Bawa Balai Kota Jadi Poros Lawan Istana
Sebelumnya, Amien menjadi penceramah dalam acara Ustadzah Peduli Negeri di Balai Kota Jakarta, Selasa, 24 April 2018. Di depan ibu-ibu, Amien mengatakan Jokowi tidak mungkin menang dalam pemilihan presiden 2019 karena elektabilitasnya turun dan di bawah 50 persen.
Amien juga sempat menunjuk-nunjuk foto Jokowi yang dipajang di belakangnya saat memberikan ceramah. "Kalau ibu-ibu peduli dengan negeri dan cuma leyeh-leyeh, is impossible. Kita harus bergerak," ujar Amien.
Simak: Amien Rais Bicara Soal Pertemuan PA 212 dengan Jokowi
Muradi menuturkan balai kota merupakan perpanjangan tangan pemerintah pusat. Kantor gubernur dan wakil gubernur, kata dia, bukan bagian dari fasilitas untuk berpolitik praktis. Muradi menilai ceramah Amien itu tidak etis.
Sedangkan pengamat politik dari Universitas Indonesia, Cecep Hidayat, mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan seharusnya bisa memilah siapa saja tokoh yang boleh berbicara di Balai Kota. Pasalnya, Amien sering melontarkan kata-kata kontroversial.
Amien Rais, misalnya, mengkategorikan ada partai setan dan partai Allah, sertifikat tanah ngibul, dan pemerintahan Jokowi yang otoriter melebihi militer. “Seharusnya dia (Anies) sebagai gubernur berhati-hati dalam mengundang orang,” ucap Cecep.