Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dianggap Menghina Nabi, Pria Sidoarjo Ini Ditangkap Polisi

image-gnews
Ilustrasi (inloughborough.com)
Ilustrasi (inloughborough.com)
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -Polisi menangkap Rendra Hadikurniawan, 39 tahun, warga Sidoarjo, karena dinilai menghina Nabi Muhammad di media sosial. Penghinaan itu dilakukan melalui video berdurasi hampir delapan menit di akun Facebook-nya.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung Mengera mengatakan penangkapan Rendra dilakukan oleh anggota Polres Mojokerto di Trawas, Kabupaten Mojokerto, Kamis, 26 April 2018. "Ini bukti bahwa tidak ada yang boleh melakukan hate speech di negara ini termasuk kepada agama," kata Barung.

Baca: Hate Speech di Media Sosial, Intip 3 Jurus Menghindarinya

Menurut Barung penangkapan itu atas dasar laporan masyarakat. Setelah dibekuk, kata dia, pelaku langsung dibawa ke markas Polda Jawa Timur.

Warga Gedangan, Kabupaten Sidoarjo itu dilaporkan setelah mengunggah video bernada hinaan kepada Nabi Muhammad di akun Facebook-nya. Video itu viral di media sosial maupun aplikasi pesan instan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Simak: Marak Ujaran Kebencian, Rocky Gerung - Pegiat HAM Rilis Maklumat

Dalam video berdurasi 7 menit 55 detik itu Rendra menghina Nabi Muhammad dengan kata-kata yang tak pantas. Dia, misalnya, menyebut Nabi Muhammad, adalah perebut laki orang (pelakor).

Informasi yang dihimpun Tempo, Rendra  tiba di Polda Jawa Timur sekitar pukul 14.30. Dia langsung diperiksa di gedung Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.

NUR HADI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

1 hari lalu

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi (tengah) memberikan penjelasan seputar persiapan pengamanan saat rangkaian acara ngunduh mantu pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono di Mapolresta Solo, Sabtu, 3 Desember 2022.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Polisi Tangkap 98 Tersangka dan Sita 410 kilogram Bahan Peledak di Jawa Tengah

"Kasus penyalahgunaan petasan atau bahan peledak sejumlah 81 kasus dengan 98 tersangka," ujar Kepala Polda Jawa Tengah.


Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

3 hari lalu

Ilustrasi pemerkosaan anak.. hindustantimes.com
Polisi Tangkap Mahasiswa Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Riau

Mahasiswa yang menyetubuhi anak di bawah umur diciduk polisi Riau. Terungkap setelah korban cerita ke orang tua.


Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

3 hari lalu

Ilustrasi jasa laundry. TEMPO/Fahmi Ali
Viral Kasus Perusakan Toko Laundry di Grogol Petamburan, Polisi Tangkap 1 Tersangka di Jambi

Polisi menangkap tersangka perusakan toko laundry berinisial J, 41 tahun, di daerah Jambi.


Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

10 hari lalu

Ilustrasi kerusuhan. Getty Images
Polisi Diduga Telibat Penembakan 5 Orang Saat Demo di Yahukimo 2 Tahun Silam, Komnas HAM Diminta Turun Tangan

Dari penelusuran Ha-jabasu, Elius menyatakan adanya dugaan kuat telah terjadi pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM berat oleh polisi.


Polisi Tangkap 25 Remaja di Solo karena Aksi Perang Sarung

11 hari lalu

Ilustrasi tawuran / perkelahian / kerusuhan. Shutterstock
Polisi Tangkap 25 Remaja di Solo karena Aksi Perang Sarung

Polisi menangkap 25 orang remaja karena aksi perang sarung di Solo, Sabtu dini hari, 16 Maret 2024.


Polisi Pulangkan 9 Petani Penolak Bandara IKN, Polda Kaltim: Proses Hukum Tetap Berjalan

12 hari lalu

Pj Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Makmur Marbun bersama Forkopimda saat berdialog dengan sembilan tersangka yang telah ditangguhlan penahanannya. Foto: ANTARA/HO-dokumen Humas Sekretariat Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara
Polisi Pulangkan 9 Petani Penolak Bandara IKN, Polda Kaltim: Proses Hukum Tetap Berjalan

Polisi akhirnya memulangkan sembilan petani yang ditahan akibat diduga mengancam pekerja pembangunan Bandara VIP di kawasan IKN.


Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

13 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkappelaku industri rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi berinisial AI.


Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

13 hari lalu

Ilustrasi tikus. dailymail.co.uk
Gerombolan Tikus Mabuk Setelah Makan Ganja Sitaan di Kantor Polisi

Sekelompok tikus mabuk setelah memakan ganja yang merupakan barang bukti Kepolisian di New Orleans, Amerika Serikat.


Polisi Tetapkan Pengemudi Xpander yang Tabrak Porsche di Showroom PIK 2 sebagai Tersangka

13 hari lalu

Kepala Kepolisian Sektor Teluknaga Ajun Komisaris Wahyu Hidayat mengatakan pihaknya sudah menahan pengemudi Mitsubishi Xpander yang menabrak Porsche. Wahyu menyebutkan identitas penabrak Porsche adalah Jefri, warga Jakarta Barat, tetapi tinggal dan mengontrak rumah di PIK 2. Saat kejadian berlangsung, sang pengemudi Xpander diketahui dalam pengaruh alkohol. X/InnovaCommunity
Polisi Tetapkan Pengemudi Xpander yang Tabrak Porsche di Showroom PIK 2 sebagai Tersangka

Pengemudi Mistubishi XPander yang menabrak showroom mobil mewah di kawasan Pantai Indah Kosambi (PIK 2), Kabupaten Tangerang, ditetapkan tersangka.


Fadil Imran Beri 7 Pesan Agar Polisi Sabhara Makin Dicintai Masyarakat

13 hari lalu

Kabaharkam Polri Komjen Mohammad Fadil Imran didampingi jajarannya usai Apel Upacara HUT ke-72 Korsabhara Baharkam Polri di Kecamatan Cimanggis, Depok, Kamis, 14 Maret 2024. TEMPO/Ricky Juliansyah
Fadil Imran Beri 7 Pesan Agar Polisi Sabhara Makin Dicintai Masyarakat

Kabarhakam Polri Komjen Fadil Imran memberi 7 pesan agar Satuan Samapta Bhayangkara atau Sabhara makin dicintai masyarakat.