INFO JAWA BARAT - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dinobatkan sebagai tokoh pelopor kebangkitan zakat oleh Kementerian Agama. Ia dinilai berhasil menggerakkan masyarakat, khususnya para Aparatur Sipil Negara (ASN) Jawa Barat dalam membayar zakat.
Gubernur menerima langsung penghargaan tersebut dari Dirjen Bimbingan Masyarakat (Bimas) Kementerian Agama pada acara Gebyar Festival Zakat se-Jawa Barat, di Pusdai Bandung, Kamis, 26 April 2018.
Sehari sebelumnya, Aher, sapaan gubernur, menerima penghargaan Parasamya Purnakarya Nugraha.
"Alhamdulillah, mudah-mudahan penghargaan demi penghargaan itu secara duniawi menjadi pelecut dan pemicu untuk tetap berkinerja baik, mampu menampilkan performance yang terus meningkat dari tahun ke tahun," katanya.
Sejak tahun pertama memimpin Jawa Barat pada 2008, Aher selalu mengimbau para ASN agar menyisihkan 2,5 persen dari gajinya untuk zakat.
Kemudian pada 2014, ia menerbitkan Keputusan Gubernur (Kepgub), di mana setiap ASN diharuskan menyisihkan 2,5 persen dari gajinya dipotong untuk pembayaran zakat.
"Supaya tidak ada masalah secara administrasi, maka kami melakukan perjanjian satu per satu dengan semua ASN, dengan menyatakan bersedia gajinya dipotong 2,5 persen untuk zakat. Dari situlah, alhamdulillah Rp 1,2 miliar tiap bulan," tutur Aher.
"Mengapa kita melakukan gerakan zakat, karena undang-undang kita belum terlalu tegas dalam pemungutan atau pengambilan zakat. Negara belum memungut secara tegas seperti pada pajak," ucapnya.
Aher mengatakan, zakat memiliki fungsi menyucikan diri dan menyehatkan harta. Dalam konteks perekonomian global, zakat juga berperan besar dalam memeratakan kekayaan.
"Mari yakinkan kepada semua pihak zakat adalah kewajiban, minimal 2,5 persen dari penghasilan kita," ujarnya. (*)