TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris Jenderal Ikatan Advokat Muslim Indonesia (IKAMI) Djudju Purwantoro mengatakan pertemuan antara Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Tim 11 Ulama Alumni 212 bertujuan untuk menagih janji presiden.
“Karena lebih setahun lalu presiden sepakat tidak akan ada lagi kriminalisasi terhadap ulama dan aktivis muslim,” kata Djudju lewat keterangan tertulisnya pada Kamis, 26 April 2018.
Presiden Jokowi telah membenarkan pertemuan tersebut. Sebelumnya foto pertemuan tersebut terungkap dari sebuah foto yang beredar ke publik. Jokowi mengatakan pertemuan itu merupakan pertemuan biasa dalam rangka menjalin silaturahmi antara umara dan ulama.
Baca: Bertemu Jokowi, PA 212 Bahas Kriminalisasi Ulama
Djudju mengatakan dengan adanya pertemuan tersebut, kriminalisasi ulama dan aktivis muslim seharusnya dihentikan. Hingga saat ini, menurut dia, kriminalisasi masih dirasakan oleh para ulama muslim.
Ia mengatakan sampai saat ini, kasus hukum yang menjerat pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab, Muhammad Al Khaththath, dan Zulkarnain Ali masih dibiarkan menggantung dengan status tersangka.
Adapun Rizieq Shihab terjerat dalam kasus konten pornografi dengan Firza Husein, Al Khaththath terjerat kasus dugaan makar sedangkan Zulkarnain Ali terjerat ujaran kebencian.
Baca: Pertemuan dengan Jokowi Bocor, PA 212 Minta Istana Mengusutnya
Menurut Djudju, presiden seharusnya bisa menegur dan mengingatkan soal kasus-kasus yang menjerat ulama tersebut. “Seyogyanya seorang presiden mengingatkan dan menegur, tanpa dimaksudkan intervensi, agar para aparatur penegak hukum menegakkan hukum secara konsekuen, adil dan tanpa tebang pilih,” kata dia.
Selain ulama, Djudju mengatakan proses hukum terhadap aktivis muslim seperti Jonru Ginting dan Alfian Tanjung seakan-akan dipaksakan. Menurut Djudu, fakta hukum, dan bukti-bukti dalam persidangan mereka mengada-ada dan lemah. Ia mengatakan tindakan Alfian dan Jonru bukanlah menyebarkan kebencian karena merupakan bagian dari kritik sosial. “Jangan sampai timbul stigma dalam masyarakat kalau pemerintahan ini tidak adil dalam penegakkan hukum,” kata Djudju.
Baca: Bertemu Ulama dari Alumni 212, Jokowi: Jaga Persaudaraan