TEMPO.CO, Jakarta - Hingga laporan ini ditulis, Kepolisian RI mencatat korban luka akibat terbakarnya sumur minyak tradisional di Dusun Bhakti, Gampong Pasir Putih, Ranto Peureulak, Kabupaten Aceh Timur pada Rabu malam, 25 April 2018, sebanyak 40 orang. “Mereka dirawat di beberapa rumah sakit,” ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto saat ditemui di Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 26 April 2018.
Sebanyak 19 orang meninggal dunia akibat kejadian itu.
Baca:
Sumur Minyak Ilegal Di Aceh Timur Terbakar
ESDM Sebut Sumur Minyak yang Meledak di Aceh Ilegal
Sumur minyak ilegal itu dikelola warga setempat. Letaknya berada sekitar 20 kilometer dari jalan lintas nasional Banda Aceh-Medan yang terletak di Desa Beusa, Kecamatan Peureulak, sekitar 60 kilometer dari Idi, kota Kabupaten Aceh Timur.
Semburan gas yang keluar dari sumur minyak itu membuat kobaran api membubung tinggi hingga 100 meter ke udara. Pada pukul 05.00 waktu setempat hari ini, api dilaporkan telah padam dengan sendirinya.
Baca: Sumur Minyak di Aceh Meledak, Pertamina: Itu Bukan Sumur Kami ...
Setyo mengatakan Polri bekerja sama dengan Pertamina, Medco, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan Tentara Nasional Indonesia untuk menyelidiki insiden itu. Saat ini, kata dia, kawasan itu sudah diblokir untuk aktivitas warga dan telah dipasangi garis polisi.
“Kami masih mencari sumber-sumber terjadinya kebakaran,” kata Setyo. Saat ini para saksi yang berada di lokasi kejadian masih dirawat luka-lukanya dan belum bisa dimintai keterangan. Sehingga, kata Setyo, kasus ini belum bisa ditentukan sebagai delik pidana atau bukan. Sejauh ini belum ada saksi yang bisa menerangkan sumber api penyebab meledaknya sumur minyak itu.
M JULNIS FIRMANSYAH l ANTARA