INFO NASIONAL - Pemerintah Kota Bandung kembali meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri atas prestasi kinerja tertinggi dalam penyelenggara pemerintahan daerah secara nasional berdasarkan Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) 2016. Penghargaan diterima langsung Penjabat Sementara Wali Kota Bandung Muhamad Solihin pada acara peringatan Hari Otonomi Daerah XXII, di Hotel The Sultan Jakarta, Rabu, 25 April 2018.
Kota Bandung menduduki peringkat ke-7 dari 93 kota besar. Dengan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah yang berprestasi sangat tinggi secara nasional atribut bintang tiga dengan nilai 3,4110. Penilaian itu melibatkan 20 instansi termasuk lembaga independen dengan sekitar 700 item penilaian.
Menurut Muhamad, ini kedua kalinya Kota Bandung mendapat apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri berdasarkan LPPD. “Alhamdulillah ini merupakan penghargaan tertinggi dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kota Bandung. Ini yang kedua kalinya bagi Kota Bandung,” ujarnya.
Baca Juga:
Pencapaian ini membuat Solihin semakin optimistis Kota Bandung akan kembali mempertahankan posisinya, bahkan memperbaiki posisinya dengan nilai yang lebih baik.
“Dengan segala kinerja yang dilakukan, Pemerintah Bandung selalu masuk 10 besar. Sama halnya yang dilakukan Provinsi Jawa Barat yang selalu masuk tiga besar tingkat provinsi. Kita optimistis untuk ke depannya akan kembali mempertahankan, bahkan harus meningkatkannya,” ucapnya.
Muhamad berpesan, setiap penghargaan bukan semata-mata untuk mendapatkan trofi saja. Di balik itu, ada rasa tanggung jawab dari setiap kegiatan dari perangkat daerah keterkaitan dengan perencanaan.
“Pesan saya untuk semua perangkat, penghargaan ini bukan semata-mata untuk mendapatkan trofi saja. Namun di dalamnya terdapat nilai, terdapat tanggung jawab yang berkaitan dengan perencanaan,” katanya.
Baca Juga:
Perencanaan yang bagus dan matang, kata Muhamad, maka kegiatan akan berjalan dengan baik. Sehingga pembangunan sebuah kota akan terus maju. Tapi yang harus diperhatikan ialah segala perencanaan yang dibuat dari tingkat kota harus terintegrasi dengan perencanaan dari tingkat provinsi dan pusat.
“Perencanaan yang tercantum dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional, yang diterjemahkan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah provinsi lalu kabupaten atau kota harus berjalan sesuai. Khusus untuk Kota Bandung, jika alurnya bagus akan menciptakan hasil yang bagus juga. Jadi, perencanaan yang bagus itu yang terintegrasi dari pusat,” tuturnya. (*)