TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo berharap terdakwa kasus korupsi proyek e-KTP Setya Novanto divonis ringan.
"Kami semua di DPR ini prihatin dan terus mendoakan agar beliau tabah mengahadapi cobaan yang dihadapi sekarang," kata Bambang di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 24 April 2018.
Baca: Setya Novanto Hadapi Sidang Vonis, Berikut Kronologi Kasusnya
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Setya Novanto dihukum 16 tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Jaksa menilai Setya terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek e-KTP.
Selain itu, jaksa KPK meminta Setya membayar uang pengganti US$ 7,435 juta dikurangi Rp 5 miliar, seperti yang sudah dikembalikan oleh Setya. Uang pengganti itu harus dibayarkan kepada KPK selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap. Jaksa KPK juga meminta hak politik Setya Novanto dicabut.
Terdakwa kasus e-ktp Setya Novanto pada sidang putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, 24 April 2018. TEMPO/Maria Fransisca Lahur
Setya Novanto menjalani sidang putusan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, hari ini. Sebelum menjalani sidang, Setya menyampaikan harapannya agar hakim menjatuhkan vonis seadil-adilnya. "Mudah-mudahan diputuskan seadil-adilnya dan seringan-ringannya," kata Setya saat turun dari mobil, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa, 24 April 2018.
Baca: 140 Personel Kepolisian Jaga Sidang Putusan Setya Novanto
Bambang menilai Setya yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Umum Golkar adalah salah satu mahkota partai. Menurut Bambang yang juga polikus Golkar, Setya telah memberikan kemajuan terhadap Golkar.
"Saya yakin Pak Novanto bisa menghadapi cobaan ini dengan baik dan Golkar berharap kehormatan Pak Novanto sebagai satu mahkota bisa terjaga," kata Bambang.
Sebagai ketua DPR, Bambang memberikan doa untuk Setya Novanto. "Kami berharap hukumannya ringan, bahkan dibebaskan," ujarnya.