TEMPO.CO, Jakarta - Setya Novanto tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat, pukul 08.45. Hari ini, mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu akan menghadapi sidang vonis kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Setya dibawa dari penjara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan mobil Isuzu Elf bersama dengan terdakwa kasus suap Bupati Kutai Kartanegara nonaktif, Rita Widyasari. Istri Setya, Deisti Astriani, juga tampak keluar dari mobil yang sama dengan suaminya.
Baca: Setya Novanto Hadapi Sidang Vonis, Berikut Kronologi Kasusnya
Setya mengenakan baju batik berwarna cokelat. Ia mengaku siap menjalani sidang hari ini. Mantan Ketua Umum Partai Golkar itu menyerahkan keputusan terkait dengan kasus hukumnya kepada hakim. "Mudah-mudahan diputuskan seadil-adilnya dan seringan-ringannya," kata Setya saat turun dari mobil.
Setya Novanto dijadwalkan menjalani sidang putusan pukul 10.00. Setya tiba di pengadilan pukul 08.45. Pengacara Setya Novanto, Maqdir Ismail, mengatakan Setya sehat dan siap menjalani sidang putusan hari ini.
Jaksa KPK menuntut Setya Novanto 16 tahun penjara ditambah denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan. Jaksa menilai Setya terbukti melakukan tindak pidana korupsi dalam proyek e-KTP.
Baca: Bimanesh Dapat Honor Rp 250 Ribu untuk Tangani Setya Novanto
Selain itu, jaksa KPK meminta Setya membayar uang pengganti US$ 7,435 juta dikurangi Rp 5 miliar, seperti yang sudah dikembalikan oleh Setya. Uang pengganti itu harus dibayarkan kepada KPK selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan berkekuatan hukum tetap.
Jaksa KPK juga meminta hak politik Setya Novanto dicabut. "Mencabut hak terdakwa dalam menduduki jabatan publik selama lima tahun setelah selesai menjalani masa pemidanaan," ujar jaksa Abdul Basir, Kamis, 29 Maret 2018.