INFO JABAR – Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menegaskan pihaknya terus berkomitmen untuk membenahi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Ke depan, pemerintah daerah harus memiliki orientasi pengawasan dan penyehatan terhadap BUMD.
“Sejak 2008, kita terus membenahi BUMD. Sebagian sudah berhasil sehat, sebagian lagi masih dalam penyehatan,” ujar Aher, sapaan akrab gubernur, saat Rapat Kerja Pansus I terkait LKPJ Tahun Anggaran (TA) 2017 dan Akhir Masa Jabatan Gubernur Jawa Barat 2013-2018, di Ruang Rapat Banmus Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Senin, 23 April 2018.
Baca Juga:
Menurut dia, porsi tenaga kerja di BUMD tertentu terlalu besar. Hal itu menjadi beban bagi BUMD. Di sisi lain, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga tidak bisa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karena perlu ada pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Tadi (rapat kerja) mencuat ke permukaan tentang kebanyakan tenaga kerja pada BUMD-BUMD tertentu. Ini menjadi beban bagi BUMD,” kata Aher.
DPRD Jawa Barat juga menilai BUMD harus bisa memberikan kontribusi lebih pada Pendapatan Asli Daerah (PAD). BUMD tidak efektif, lebih baik digabung atau merger.
Baca Juga:
Ketua Pansus I Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) TA 2017 dan Akhir Masa Jabatan (AMJ) DPRD Jawa Barat, Gatot Cahyono, menyatakan pembenahan BUMD akan menjadi pekerjaan rumah (PR) untuk Gubernur Jawa Barat 2018-2023.
“BUMD kita faktanya memang ada yang jalan bagus, setengah bagus, setengahnya lagi semaput. Banyak juga anak perusahaan yang tidak jalan,” ucap Gatot.
“Saya kira ini ‘PR’ buat Gubernur yang akan datang,” tuturnya. (*)