TEMPO.CO, Jakarta -PAN menilai terbentuknya poros ke tiga dalam Pilpres 2019 sulit terealisasi karena beratnya syarat pencalonan presiden-wakil presiden.
Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan mengatakan hampir tidak mungkin terbentuk poros ke tiga, selain Capres Jokowi dan Prabowo, dalam Pilpres 2019 karena syarat mencalonkan presiden-wakil presiden minimal harus 20 persen dari kursi yang diperoleh di DPR.
“Dengan syarat itu, maka semua partai harus berkoalisi. Bahkan tidak mungkin terbentuk poros ke tiga,” ujarnya di Malang, Minggu 22 April 2018 malam.
Termasuk PAN. Dengan suara 9 persen tidak jelas tidak mungkin mencalonkan sendiri presiden-wakil presiden pada Pilpres 2019.
BACA: Ketika Amien Rais dan Zulkifli Hasan Beda Haluan Soal Jokowi
Dengan demikian, maka pilihan PAN hanya dua, yakni bergabung dengan Gerindra maupun ke Jokowi.
Saat ini, pembicaraan di internal PAN untuk merapat ke Jokowi maupun Gerindra masih cair. Belum ada keputusan tertentu, bahkan mengarah kepada figur tertentu pun belum ada.
Baca: Gerindra Sebut PAN Ajukan Zulkifli Hasan Jadi Cawapres Prabowo
Dia mengingatkan, yang namanya koalisi maka bentuknya tidak bisa mutlak-mutlakan. Harus melalui pembicaraan yang mendalam.
Karena itulah, dia belum bisa menyampaikan, tawaran koalisi seperti apa yang diusung PAN dengan partai lain maupun calon presiden lain, Jokowi dan Prabowo Subianto “Semuanya masih dibicarakan.”
Jika PAN telah mengeluarkan keputusan koalisi pada Pilpres 2019 lewat mekanisme partai, maka baru jelas dukungan diarahkan ke mana. Begitu juga bentuk koalisinya