INFO JABAR - Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Barat Netty Heryawan mengatakan, konsep Sekolah Ramah Anak (SRA) merupakan program untuk mewujudkan kondisi aman, bersih, sehat, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup bagi anak.
"Tentunya, yang juga mampu menjamin pemenuhan hak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskiminasi dan perlakuan salah," kata Netty pada Workshop Training of Trainers (ToT) Penyelenggaraan Sekolah Ramah Anak di Lembang, Jumat , 20 April 2018.
Netty menuturkan konsep SRA sudah lama diterapkan di sekolah-sekolah. Namun, sekolah ramah anak berbasis bebas kekerasan masih jarang diterapkan. Menururtnya, komponen yang harus dipenuhi Sekolah Ramah Anak antara lain pendidik dan tenaga kependidikan terlatih hak anak.
“Ada beberapa jenis kasus yang terjadi di sekolah. Di antaranya kekerasan pada siswa yang dilakukan oleh guru atau kepala sekolah, tindak kekerasan pada kegiatan sekolah seperti ekstrakulikuler, dan tawuran antar pelajar,” ujarnya.
Netty berharap workshop menghasilkan rumusan mengenai pencegahan kekerasan di sekolah, juga sanksi bagi pelakunya. “Dengan melindungi anak dari kekerasan berarti kita sedang menyelamatkan masa depan bangsa,” katanya. (*)