INFO NASIONAL – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo meminta kepada semua transmigran yang belum memiliki sertifikat tanah pekarangannya atau lahan garapannya untuk tidak perlu khawatir. Pasalnya, pemerintah telah berkomitmen dalam hal percepatan sertifikasi tanah atau lahan milik masyarakat.
"Jadi, masyarakat transmigran tidak usah khawatir dengan sertifikat lahannya karena lahan yang sudah ditetapkan akan disertifikatkan secara bertahap. Kita akan terus upayakan adanya peningkatan realisasi pemberian sertifikat lahan kepada para transmigran," katanya.
Baca Juga:
Data dari Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa menyebut hingga April 2018, total sertifikasi lahan transmigrasi sejak 2015 hingga 2018 yang diterbitkan sebanyak lebih dari 39 ribu bidang lahan transmigran. Pada 2015 sebanyak 10.900 bidang, kemudian pada 2016 sebanyak 8.059 bidang, meningkat pada 2017 sebanyak 9.119 bidang, serta pada April 2018 sebanyak 10.959 bidang.
"Karena itu, kami meminta agar masyarakat juga turut mempermudah dalam memberikan dukungan berkas administrasi yang dibutuhkan kepada pemerintah, agar proses sertifikasinya berjalan dengan lancar," ujarnya.
Eko juga meminta bantuan pemerintah daerah setempat untuk memprioritaskan sertifikasi lahan bagi Transmigran, karena pemukiman mereka telah masuk menjadi desa definitif.
Baca Juga:
"Kita berharap semua pihak mendukung program sertifikasi ini, agar masyarakat juga dapat merasakan manfaat dari sertifikasi lahan yang dilakukan pemerintah," tuturnya. (*)