INFO NASIONAL-- Kagumi program Padat Karya Tunai (PKT) dalam pelaksanaan proyek infrastruktur di desa, Presiden Joko Widodo berpesan kepada Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Eko Putro Sandjojo untuk terus melaksanakan PKT tersebut.
Pesan tersebut disampikan saat Presiden Jokowi meninjau pelaksanaan program PKT dana desa di Desa Citarik, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, beberapa waktu lalu. Pelaksanaan proyek dana desa termin pertama tersebut digunakan untuk pembangunan tembok penahan tanah penunjang embung desa dan pembangunan pondok wisata.
Baca Juga:
"Pak Jokowi kagum, kok biayanya bisa murah, padahal swakelola. Program ini harus benar-benar berkelanjutan jangan sampai putus, pesannya (Jokowi)," ujar Menteri Eko.
Menteri Eko melanjutkan, Presiden meminta program PKT terus dilanjutkan karena program tersebut dapat meningkatkan konsumsi dan daya beli masyarakat. Selain itu, program dengan skema tersebut juga dapat menyerap langsung tenaga kerja dari desa. "Model seperti ini, yakni padat karya tunai, 30 persen dari nilai pekerjaannya wajib untuk membayar upah pekerja," katanya.
Ke depan, lanjut Eko, Desa Citarik akan dikembangkan menjadi desa wisata yang ramah lingkungan. Dengan adanya rumah pengolahan limbah yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Bina Sejahtera, kawasan desa yang awalnya kumuh dan mengganggu kesehatan masyarakat, kini semakin berbenah dan bersih.
Baca Juga:
"Citarik jalannya diperbaiki. Ada tempat pengelolaan sampah, dibangun resapan air, saung-saung supaya dikembangkan daerah wisata atau Geopark. Yang tadinya dari daerah kumuh, bisa jadi tempat wisata dengan pengembangan embungnya dan lain-lain," ujarnya.
Pengerjaan proyek dana desa di Desa Citarik, Kecamatan Pelabuhanratu, Kabupaten Sukabumi yang dikunjungi Jokowi tersebut terdiri dari pembangunan tembok penahan tanah (penunjang embung) dengan panjang 92 meter dan pembangunan pondok wisata. Untuk tembok penahan tanah, masyarakat desa menggunakan anggaran dana desa 2018 tahap I sebesar Rp51.237.750. Dari jumlah tersebut dialokasikan untuk upah tenaga kerja sebesar Rp18.265.000 atau 30 persen dari nilai pekerjaan. Dengan upah harian Rp80 ribu – Rp100 ribu, waktu pengerjaan ditargetkan selama 25 hari.
Sedangkan untuk pembangunan pondok wisata 6 unit menghabiskan anggaran Rp89.060.000 dengan upah tenaga kerja Rp28.299.000. Lama waktu pengerjaan pun ditargetkan 25 hari kerja. (*)