TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perikanan dan Kelautan Susi Pudjiastuti mengungkap jurusnya memberantas korupsi di kementerian yang dipimpinnya. Jurus itu ia sebut Susinisasi.
Susi menjelaskan susinisasi adalah kebijakan melarang penggunaan sejumlah istilah dalam proposal pembiayaan di kementerian perikanan. Dia mencontohkan penggunaan diksi seperti pemberdayaan, penguatan, dan pengembangan dia larang. Susi menganggap istilah tersebut tidak jelas maknanya.
Baca juga: Jokowi Panggil Susi dan Tiga Menteri Bahas Impor Garam
"Kalau mau ada program pembelian kapal untuk nelayan ya ditulis 'beli kapal untuk nelayan', enggak perlu dibahasakan pemberdayaan segala," kata dia.
Dengan jurus Susinisasi itu, Susi Pudjiastuti mengklaim berhasil menghemat anggaran kementerian hingga Rp 8,8 triliun.
"Karena itu kami berhasil mengembalikan uang sampai Rp 8,8 triliun kepada negara dalam tiga tahun," kata Susi Pudjiastuti di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis, 19 April 2018.
Susi Pudjiastuti menilai penggunaan istilah pemberdayaan dan lain-lain itu justru menyulitkan pengawasan anggaran. Menurut dia, pemakaian istilah itu juga membuka peluang terjadinya korupsi. Para pejabat nakal, kata dia, biasa menyelubungi kegiatan korup mereka menggunakan istilah tersebut.
"Karena dibungkus dengan bahasa birokrasi yang begitu bagus, jadi tidak kelihatan," kata dia.
Baca juga: Susi Pudjiastuti Ungkap Biang Keladi Stok Ikan Laut Menyusut
Selain itu, Susi mengaku juga punya alasan pribadi menolak penggunaan istilah-istilah itu. "Kenapa saya larang? Karena bikin saya pusing pas melototin anggaran," kata dia.
Susi Pudjiastuti mengatakan kebijakannya ini sempat disinggung dalam rapat kabinet dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Dia mengatakan kedua orang itulah yang menamakan ini kebijakan Susinisasi. "Jadi mereka yang memberikan nama, bukan saya," kata dia.