TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan terjadi peningkatan jumlah tahanan yang sangat tajam di lembaga pemasyarakatan (lapas) maupun rumah tahanan (rutan).
"Angkanya sangat cepat ada kecepatan yang sangat tajam belakangan ini saya lihat. Jadi, kalau 2.000 per bulan masuk ke lapas dan rutan, berarti per tahun 24 ribu," katanya di gedung Kementerian Hukum dan HAM, Kamis, 19 April 2018.
Baca: Menteri Yasonna Akan Tambah 14 Ribu Petugas Sipir Penjara
Yasonna menyebut tahanan yang masuk kebanyakan karena terlibat kasus narkoba. "Jadi ini pada umumnya adalah (kasus) narkoba, jadi angka yang harus masuk ke rutan dan lapas kita itu bisa rata-rata 2.000 per bulan," ucapnya.
Berdasarkan sistem database Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, jumlah narapidana dan tahanan yang menghuni lapas ataupun rutan saat ini 246.389 orang. Sedangkan kapasitas yang ada, kata Yasonna, hanya 123.025 orang. "Dengan demikian, kondisi hunian lapas dan rutan saat ini sudah overload dengan over kapasitas 200 persen," tuturnya.
Baca: Kamar Rutan Balikpapan Penuh, Tahanan Tidur Bergantian
Yasonna pun mengungkapkan kemampuan finansial Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tidak akan mampu membangun lapas dan rutan baru jika jumlah tahanan terus bertambah seperti ini. "Kalau kita andaikan membangun untuk 1.000 orang hunian itu, berapa ratus miliar hanya untuk fisik? Belum prasarananya, belum manusianya. Bisa sampai berapa ratus miliar?" katanya.
Ia menyatakan, jika tren tersebut terus terjadi tanpa ada suatu perubahan yang besar, diperkirakan dalam lima tahun ke depan akan terjadi "bom waktu" di lapas dan rutan. "Maka alternatif pemidanaan, paradigma baru di dalam melihat penanganan permasalahan narapidana, harus betul-betul kita reformasi," ujarnya.
Karena itu, kata Yasonna, masalah over capacity itu bukan semata-mata permasalahan angka. "Dengan kondisi kelebihan penghunian mengakibatkan pemenuhan hak narapidana dan tahanan pun jadi tidak optimal karena sarana dan prasarana serta sumber daya pemenuhan kebutuhan yang tidak sebanding dengan jumlah narapidana dan tahanan yang ada," ucapnya.