TEMPO.CO, Jakarta – Mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menggunggah status di akun Twitter-nya terkait sejumlah harapannya menjelang pelaksanaan pemilu 2019. Salah satu cuitan SBY adalah harapannya agar kontestasi politik tahun depan tidak seperti hukum rimba.
Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Rachland Nashidik pun menjelaskan makna hukum rimba yang dimaksud SBY. "Artinya politik mengikuti selera yang berkuasa,” kata Rachland saat dihubungi Tempo pada Kamis, 19 April 2018.
Baca: Pemilu 2019, SBY Harap Penegak Hukum Tak Disusupi Agen Politik
SBY membuat cuitan melalui akun @SBYudhoyono yang berbunyi, “Semoga yang berlaku bukan hukum rimba. Yang kuat pasti menang dan yang lemah pasti kalah, tak peduli salah atau benar". Dalam cuitannya, SBY bermaksud untuk mengingatkan satu tahun menjelang pelaksanaan pemilu 2019. Ia meminta semua peserta pemilu dapat berkompetisi secara adil dan jujur. “Semoga setiap peserta pemilu bertanding secara ksatria,” kata dia.
Presiden ke-6 itu juga berharap kampanye hitam dan pembunuhan karakter tidak terjadi selama Pemilu 2019. Dia juga menginginkan tidak ada hoax, ujaran kebencian dan intimidasi selama pesta demokrasi. “Semoga yang berlaku bukan hukum rimba. Yang kuat menang, yang lemah kalah, tak peduli benar atau salah,” kata dia.
Baca: PDIP Minta SBY Menjelaskan Maksud Hukum Rimba dalam Cuitannya
Rachlan pun mengatakan tidak ada yang perlu dikhawatirkan terhadap penyataan ketua umumnya itu. Bahkan, Demokrat tidak khawatir pernyataan tersebut akan menjadi polemik.
Sebab, kata Rachland, yang sebaiknya harus diawasi dan dikontrol ada kebijakan pemerintah. “Masyarakat pasti bisa membaca fakta-fakta yang menjadi konteks pernyataan itu,” ujarnya.
Cuitan SBY itu sudah mendapat tanggapan dari Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Ia pun meminta SBY menjelaskan maksud cuitan tersebut. Hasto berujar partainya selalu menentang hukum rimba dalam pesta demokrasi. “Kami selalu menentang apa itu hukum rimba. Justru demokrasi itu dilandaskan kepada hukum, demokrasi itu dilandaskan pada keyakinan atas dasar demokrasi Pancasila,” kata dia pada Rabu, 18 April 2018.