TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menyambut baik keputusan pemerintah yang menambah tiga hari cuti bersama berkaitan dengan Libur Lebaran 2018.
"Proses mudik lebih bagus kalau mereka diberikan pilihan," kata Budi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan pada Rabu, 18 April 2018.
Dengan begitu, kata Budi, masyarakat bisa memilih kapan waktu mudik yang tepat dalam rentang waktu, Sabtu, 9 Juni 2018 hingga sehari sebelum Lebaran, yaitu Kamis, 14 Juni 2018. "Nah ini harapannya lalu lintas pulang mudik itu lebih terurai dengan banyak hari," kata dia.
Baca: Cuti Bersama Libur Lebaran Ditambah, Netizen Protes Keras
Sebelum ada pertambahan waktu cuti itu, kata Budi, masyarakat hanya diberi waktu cuti bersama sebelum lebaran, yaitu pada 13-14 Juni 2018. Arus mudik masyarakat pun hanya akan bertumpu pada dua hari itu. "Bayangkan jumlah mobil yang harus bergerak ke Jawa tengah di dua hari itu, akan penuh. Tapi kalau ini mereka akan ada yang lebih awal," ujarnya.
Selain mengurai kepadatan di jalanan, Budi berharap bertambahnya hari libur lebaran itu bisa mengurai kepadatan di angkutan umum seperti pesawat dan kereta. Sebab, dengan konfigurasi libur sebelumnya, masyarakat dikhawatirkan kepadatan akan memuncak pada dua hari sebelum lebaran.
Baca: Pemerintah Tambah 3 Hari Cuti Bersama Lebaran 2018
Pemerintah menambah tiga hari cuti bersama berkaitan dengan Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah. Penambahan cuti diberikan pada tanggal 11-12 Juni 2018 dan 20 Juni 2018.
Pada mulanya, tanggal cuti bersama pada libur Lebaran adalah pada 13,14,18,19 Juni 2018. Sedangkan, tanggal 15-16 juni 2018 adalah hari libur nasional. Dengan penambahan tiga hari cuti bersama itu, libur hari raya menjadi 11 hari bila memperhitungkan hari Minggu, tanggal 10 Juni 2018.