TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani berharap tambahan waktu cuti bersama Libur Lebaran 2018 bisa dimanfaatkan masyarakat untuk bersilaturahmi pada sebelum maupun setelah Idul Fitri.
"Kami harapkan masyarakat bisa bertemu dan bermanfaat, bersilaturahmi dengan keluarganya di luar kota," kata Puan di kantornya, Rabu, 18 April 2018.
Selain itu, Puan mengatakan penambahan hari libur lebaran 2018 itu berkaitan dengan penguraian kepadatan arus mudik dan arus balik sebelum dan setelah lebaran. "Semoga semua hal yang dipersiapkan bisa dijalankan dengan baik."
Baca juga: Libur Lebaran 2018 Tambah Dua Hari Diprediksi Pangkas Kemacetan
Pemerintah menambah tiga hari cuti bersama berkaitan dengan Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah. Puan menuturkan ada penambahan cuti yaitu pada tanggal 11-12 Juni 2018 dan 20 Juni 2018.
Penambahan cuti bersama tersebut telah dituangkan dalam surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri dan telah ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur, disaksikan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.
Baca juga: Kemenhub Usulkan Libur Lebaran Pegawai dan Anak Sekolah Berbeda
Pada mulanya, tanggal cuti bersama Libur Lebaran 2018 adalah pada 13,14,18,19 Juni 2018. Sedangkan, tanggal 15-16 juni 2018 adalah hari libur nasional. Dengan penambahan tiga hari cuti bersama itu, libur hari raya menjadi 11 hari bila memperhitungkan hari Minggu, tanggal 10 Juni 2018.
"Kami berharap apa yang dilakukan saat ini tentu saja bermanfaat bagi masyarakat dalam rangka melakukan silaturahmi," kata Puan.