Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gabungan Serikat Buruh Menggugat UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi

Reporter

Editor

Juli Hantoro

image-gnews
Massa yang tergabung dalam Presidium Rakyat Menggugat menyerukan penolakan terhadap UU MD3.
Massa yang tergabung dalam Presidium Rakyat Menggugat menyerukan penolakan terhadap UU MD3.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan serikat buruh melalui tim advokasi rakyat untuk demokrasi menggugat Undang-Undang MPR, DPR, DPD dan DPRD atau UU MD3 ke Mahkamah Konstitusi. “Berkas uji materi kami daftarkan Selasa kemarin,” kata kuasa hukum tim, Ahmad Hussein, Rabu, 18 April 2018.

Husein mengatakan dalam permohonan tersebut ada tiga pasal dalam UU MD3 yang diminta untuk diuji yakni Pasal 73 Ayat 3 sampai 6, Pasal 122 huruf I dan Pasal 245. Dalam Pasal 73 mewajibkan polisi membantu memanggil paksa pihak yang enggan diperiksa DPR. Menurut Hussein, ketentuan itu sudah bertentangan dengan fungsi lembaga legislatif dan konsep negara hukum.

Baca juga: Bambang Soesatyo: UU MD3 Tidak Melarang Masyarakat Mengkritik DPR

Hussein menilai klausul pemanggilan paksa juga tidak memiliki standar yang jelas soal jenis perkaranya. Sehingga, dapat berpotensi melanggar hak atas kepastian hukum yang diamanatkan UUD 1945.

“Hal ini berpotensi melanggar hak atas perlindungan dan kepastian hukum yang adil. UU MD3 seharusnya hanya berlaku bagi internal DPR,” kata dia.

Hussein mengatakan dalam Pasal 122 UU MD3 yang mengatur mengenai rumusan merendahkan kehormatan DPR dan anggotanya. Pasal itu juga memberikan hak Mahkamah Kehormatan (MKD) DPR mengambil langkah hukum bagi pihak yang dinilai merendahkan DPR.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pasal tersebut berpotensi melanggar hak kebebasan berpendapat," kata dia.

Selanjutnya, Pasal 245 mengatur pemeriksaan anggota DPR oleh aparat penegak hukum harus dipertimbanhkan MKD terlebih dahulu sebelum dilimpahkan ke presiden untuk pemberian izin. Menurut Hussein, prosedur itu bertentangan dengan prinsip kesetaraan di muka hukum, diskriminatif dan mencederai independensi peradilan.

UU MD3 berpotensi besar mengebiri supremasi hukum dan memotong akses warga terhadap kebebasan berpendapat. Kami minta hakim MK menyatakan pasal-pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai dasar hukum yang mengikat,” kata dia.

Baca juga: Ketua DPR Sebut Pasal Imunitas UU MD3 Sama dengan UU Pers

Adapun gabungan serikat buruh yang mengajukan gugatan ini adalah Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI), Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), SINDIKASI (Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi). Gugatan mereka diwakili kuasa hukum yang berasal dari LBH Jakarta, LBH Pers, dan IMPARSIAL.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

3 jam lalu

Kata Para Pengamat soal Kursi Ketua DPR Hanya Jadi Hak Partai Pemenang Pemilu

Usai Pileg 2024, kursi ketua DPR jadi pembahasan menarik berikutnya. Benarkah jatah kursi ketua DPR hanya hak partai pemenang pemilu?


Soal Revisi UU MD3, Puan Maharani ke Dasco: Enggak Pernah Dengar, Kan?

1 hari lalu

Ketua DPR RI Puan Maharani (kedua kanan), Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kanan) dan Rachmat Gobel (kiri) saat memimpin Rapat Paripurna ke-12 Masa Persidangan III tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, Februari 2024. Rapat yang dihadiri oleh 95 anggota dan izin 196 sehingga total 291 orang anggota itu beragendakan penyampaian pidato Ketua DPR RI Puan Maharani untuk menutup masa persidangan III. TEMPO/M Taufan Rengganis
Soal Revisi UU MD3, Puan Maharani ke Dasco: Enggak Pernah Dengar, Kan?

Partai yang saat ini menduduki jabatan sebagai pimpinan parlemen sepakat untuk tidak merevisi UU MD3.


Hasto ke Golkar Soal Kursi Ketua DPR: Jangan Sulut Sikap PDIP

3 hari lalu

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) dalam konferensi pers di kantor DPP PDIP di Jakarta Pusat pada Senin, 25 Maret 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Hasto ke Golkar Soal Kursi Ketua DPR: Jangan Sulut Sikap PDIP

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, merespons soal Partai Golkar yang disebut-sebut ingin menempati kursi Ketua DPR RI.


Gerindra Tegaskan Penentuan Kursi Ketua DPR Sesuai UU MD3

21 hari lalu

Wakil Ketua Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Gibran Ahmad Muzani menghadiri deklrasi dukungan Warga Tegal (Warteg) atas pencapresan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024, di Gedung Joang 45, Menteng, Jakarta Pusat. Ahad, 10 Desember 2023. Tika Ayu/Tempo
Gerindra Tegaskan Penentuan Kursi Ketua DPR Sesuai UU MD3

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, mengatakan belum ada peluang untuk merevisi aturan soal pemilihan ketua DPR periode 2024-2029.


5 Film Ikonik Tentang Buruh, Kisah Perjuangan Dapatkah Hidup Layak dan Kesejahteraan

26 November 2023

Ilustrasi buruh perempuan. shutterstock.com
5 Film Ikonik Tentang Buruh, Kisah Perjuangan Dapatkah Hidup Layak dan Kesejahteraan

Buruh dan permasalahannya kerap jadi isu penting bahkan diabadikan dalam film.


Protes Genosida Gaza, Serikat Buruh Pelabuhan Barcelona Tolak Tangani Kiriman Militer

8 November 2023

Kontainer pengiriman bergerak di pelabuhan Barcelona, setelah serikat buruh pelabuhan menolak memuat dan membongkar material militer apa pun di tengah perang di Gaza dan mendesak perlindungan penduduk sipil di wilayah konflik, di Barcelona, Spanyol, 7 November 2023. REUTERS /Nacho Doce
Protes Genosida Gaza, Serikat Buruh Pelabuhan Barcelona Tolak Tangani Kiriman Militer

Serikat buruh pelabuhan di Barcelona, Spanyol menolak menangani kiriman peralatan militer yang akan digunakan untuk perang di Gaza.


Protes Pembantaian di Gaza, Serikat Buruh Belgia Tolak Tangani Pengiriman Senjata ke Israel

2 November 2023

Warga Palestina mencari korban di lokasi serangan Israel terhadap rumah-rumah, saat konflik antara Israel dan Hamas di Khan Younis di selatan Jalur Gaza, 26 Oktober 2023. Laporan tersebut mengutip Abu Hamid yang mengatakan bahwa Hamas tidak dapat melepaskan para sandera sampai gencatan senjata disepakati. REUTERS/Ibraheem Abu Mustafa
Protes Pembantaian di Gaza, Serikat Buruh Belgia Tolak Tangani Pengiriman Senjata ke Israel

Serikat Buruh di Belgia pada Selasa menolak menangani pengiriman senjata yang ditujukan untuk Israel menyusul pembantaian di Gaza


Mengenal 3 Hak DPR dalam Fungsi Pengawasan, Termasuk Hak Angket

1 November 2023

Sidang paripurna DPR pembukaan masa persidangan V, Rabu, 8 Mei 2019. Dalam paripurna ini fraksi PKS dan Gerindra menggulirkan usulan hak angket membentuk pansus untuk mengevaluasi penyelenggaraan Pemilu 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Mengenal 3 Hak DPR dalam Fungsi Pengawasan, Termasuk Hak Angket

Selain hak angket, DPR memiliki hak lain dalam fungsi pengawasan. Berikut penjelasannya.


Wakil Ketua Umum Kadin Minta Serikat Buruh Realistis soal Tuntutan Kenaikan Upah 2024

17 Oktober 2023

Puluhan Buruh melakukan aksi dengan menggantungkan benner yang bertuliskan tutuntan buruh di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Jl. Gatot Subroto, Kuningan Timur, Jakarta Selatan. Kamis, 21 September 2023. Para buruh berasal dari Jakarta, Bogor, Tanggerang, dan Bekasi mengusung dua tuntutan yaitu kenaikan upah 2024 sebesar 15 persen dengan alasan bahwa Indonesia sudah masuk sebagai negara Upper Middle Income Country dan pencabutan omnibus law UU Cipta. Tempo/Magang/Joseph.
Wakil Ketua Umum Kadin Minta Serikat Buruh Realistis soal Tuntutan Kenaikan Upah 2024

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia Sarman Simanjorang meminta agar serikat buruh lebih realistis soal tuntutan kenaikan upah 2024 dengan melihat kondisi perekonomian saat ini.


Kawal Sidang Gugatan Perpu Cipta Kerja, Seribu Petani-Buruh Besok Dikabarkan Kepung Gedung MK

5 Juli 2023

Aktivis Perempuan Mahardhika melakukan aksi peringatan hari buruh sedunia dan 30 tahun Marsinah dibunuh di Patung kuda, Jakarta Pusat, Minggu 7 Mei 2023. Dalam aksinya, mereka menuntut pencabutan UU Perpu Cipta Kerja, usut tuntas kasus Marsinah, stop sistem no work no pay hingga perlindungan bagi pembela HAM. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Kawal Sidang Gugatan Perpu Cipta Kerja, Seribu Petani-Buruh Besok Dikabarkan Kepung Gedung MK

Seribu massa aksi petani dan buruh akan melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 6 Juli 2023.