Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Soal Eks Napi Korupsi Jadi Caleg, Ketua DPR: Serahkan ke Partai

Reporter

image-gnews
Bambang Soesatyo. TEMPO/Subekti
Bambang Soesatyo. TEMPO/Subekti
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bambang Soesatyo menyatakan tidak setuju dengan adanya rencana Komisi Pemilihan Umum yang akan melarang mantan narapidana korupsi menjadi calon anggota legislatif atau caleg pada pemilu 2019.

"Sebenarnya tidak perlu ada aturan itu. Serahkan kepada partai politik untuk seleksi," kata Bambang di Hotel Bidakara, Jakarta, pada Rabu, 18 April 2018.

Baca: Dahnil: Larangan Mantan Koruptor Jadi Caleg Melindungi Rakyat

KPU merencanakan larangan tersebut agar caleg yang dipilih masyarakat adalah caleg yang baik dan bersih track record-nya. KPU pun menyiapkan dua alternatif untuk menuangkan aturan larangan mantan narapidana korupsi menjadi caleg pada pemilu 2019. Opsi pertama adalah larangan langsung tertuang di rancangan Peraturan KPU kepada mantan narapidana menjadi caleg. Lalu opsi kedua larangan mantan narapidana diberikan kepada partai politik peserta pemilu.

Menurut Bambang, partai pasti akan menjaring caleg yang baik untuk pemilu 2019. Sebab, partai akan mendapat konsekuensi jika caleg yang diusungnya pernah terlibat masalah. "Saya kembali ke partai saja," ujarnya.

Baca: Dua Alternatif KPU Soal Larangan Eks Napi Korupsi Jadi Caleg

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejauh ini, kata Bambang, tidak ada aturan yang melarang mantan narapidana korupsi menjadi caleg atau mengikuti kegiatan politik. Justru, kata dia, kalau mantan narapidana korupsi dilarang menjadi caleg, akan melanggar hak asasi manusia.

"Dia sudah menebus seluruh kesalahannya dengan dipenjara dan sekarang ingin kembali kepada masyarakat untuk mengabdi, apa salahnya," kata Bambang.

Baca: Komnas HAM: Melarang Eks Napi Narkoba Jadi Caleg Melanggar UU

 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua DPR Minta Herindra Bekerja secara Netral sebagai Kepala BIN

20 hari lalu

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Puan Maharani, mendampingi calon Kepala Badan Intelijen Negara, Muhammad Herindra, usai menggelar uji kepatutan dan kelayakan Kepala BIN di ruang sidang Komisi I DPR, Rabu, 16 Oktober 2024. TEMPO/Nandito Putra.
Ketua DPR Minta Herindra Bekerja secara Netral sebagai Kepala BIN

DPR meminta BIN di bawah kepemimpinan Muhammad Herindra bekerja secara netral.


Jokowi Berhentikan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN, Ajukan Herindra ke DPR

21 hari lalu

Budi Gunawan. Dok. BIN
Jokowi Berhentikan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN, Ajukan Herindra ke DPR

Istana mengonfirmasi Presiden Jokowi memberhentikan Budi Gunawan sebagai Kepala BIN.


DPR Sahkan Penambahan Komisi dari 11 Jadi 13

21 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menyampaikan pidato usai ditetapkan menjadi Pimpinan DPR RI 2024-2029 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan Penambahan Komisi dari 11 Jadi 13

DPR resmi mengesahkan penambahan dua komisi dari 11 menjadi 13 komisi.


Diduga Sebarkan Video Asusila, Mantan Caleg Ditangkap di Depok

23 hari lalu

Tersangka MD alias ML di Polda Aceh. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh
Diduga Sebarkan Video Asusila, Mantan Caleg Ditangkap di Depok

Dugaan penyebaran video asusila itu dilaporkan pada 14 November 2024. Polisi menunda penyelidikan karena menunggu tahapan pemilu rampung.


Mantan Caleg di Aceh Ditahan karena Diduga Sebarkan Video Asusila

23 hari lalu

Tersangka MD alias ML di Polda Aceh. ANTARA/HO-Bidhumas Polda Aceh
Mantan Caleg di Aceh Ditahan karena Diduga Sebarkan Video Asusila

Polda Aceh menahan seorang mantan caleg pada Pemilu 2024 yang dilaporkan telah menyebarkan video asusila.


Mengenal Alat Kelengkapan Dewan dan Rencana Penambahan Komisi di DPR 2024-2029

29 hari lalu

Ilustrasi Rapat DPR. TEMPO/M Taufan Rengganis
Mengenal Alat Kelengkapan Dewan dan Rencana Penambahan Komisi di DPR 2024-2029

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco, memperkirakan jumlah komisi sebagai alat kelengkapan dewan (AKD) akan bertambah mencapai 13 komisi.


Polemik Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Sufmi Dasco Janjikan Dikaji Lagi

31 hari lalu

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, membenarkan penambahan jumlah menteri kabinet Prabowo-Gibran saat ditemui di Kompleks Senayan, Jakarta Pusat pada Kamis, 12 September 2024. Tempo/Annisa Febiola.
Polemik Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Anggota DPR, Sufmi Dasco Janjikan Dikaji Lagi

Menanggapi sorotan publik, Sufmi Dasco menyatakan bahwa tunjangan pensiun seumur hidup anggota DPR akan dibahas dalam rapat mendatang.


Puan Maharani Sebut DPR 2019-2024 Sukses Sahkan 225 RUU, Guru Besar Unpad: Kuantitas Tak Sejalan Kualitas

31 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani menerima palu sidang usai diambil sumpah jabatannya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Puan Maharani Sebut DPR 2019-2024 Sukses Sahkan 225 RUU, Guru Besar Unpad: Kuantitas Tak Sejalan Kualitas

Susi mempertanyakan Ketua DPR Puan Maharani yang menafsirkan penggunaan Omnibus Law sebagai transformasi dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional.


Siapa Pucuk Pimpinan DPR 2024-2029 di Bawah Ketua DPR Puan Maharani?

33 hari lalu

Ketua DPR RI 2024-2029 Puan Maharani (tengah) memegang palu sidang bersama Wakil Ketua DPR RI 2024-2029 Adies Kadir (kedua kiri), Sufmi Dasco Ahmad (kedua kanan), Saan Mustopa (kiri), dan Cucun Ahmad Syamsurizal (kanan) foto bersama usai diambil sumpah jabatannya di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 1 Oktober 2024. Rapat Paripurna tersebut menetapkan Puan Maharani sebagai Ketua DPR RI periode 2024-2029 dan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurizal. TEMPO/M Taufan Rengganis
Siapa Pucuk Pimpinan DPR 2024-2029 di Bawah Ketua DPR Puan Maharani?

Mengenal sosok Puan Maharani, Sufmi Dasco Ahmad, Adies Kadir, Saan Mustopa, dan Cucun Ahmad Syamsurijal sebagai pimpinan DPR periode 2024-2029.


Profil Sri Rahayu, Caleg Terpilih PDIP yang Mundur agar Cucu Sukarno Dapat Kursi DPR

34 hari lalu

Caleg terpilih Dapil Jatim VI, Sri Rahayu, yang diminta mundur oleh DPP PDIP. Foto: Instagram @dra_srirahayu217_pdiperjuangan
Profil Sri Rahayu, Caleg Terpilih PDIP yang Mundur agar Cucu Sukarno Dapat Kursi DPR

Caleg terpilih dari fraksi PDIP Sri Rahayu mengundurkan diri agar Romy Soekarno bisa melenggang ke senayan. Siapa itu Sri Rahayu?