TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola Facebook dijadwalkan akan memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Polisi RI Rabu siang ini, 18 April 2018. Facebook dijadwalkan datang ke Direktorat Tindak Pidana Siber pukul 13.00 di Cideng, Jakarta Pusat. "Sampai saat ini belum ada perubahan info dari Direktorat Siber Bareskrim Polri," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, Rabu, 18 April 2018.
Facebook akan diminta penjelasan mengenai kebocoran data satu juta pengguna jaringan pertemanan itu di Indonesia. Menurut Setyo, Facebook tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebelumnya. Alasannya sedang perusahaan itu mengumpulkan data.
Baca: DPR Rapat Bersama Facebook untuk Klarifikasi Kebocoran Data
Pengelola Facebook dipanggil ketika Cambridge Analytica dikabarkan menggunakan informasi pengguna Facebook untuk pemilihan Presiden Amerika pada 2017. Dari jumlah 87 juta data pribadi yang disalahgunakan, terdapat 1,3 persen atau sekitar 1.096.666 pengguna Facebook Indonesia.
Data pengguna Indonesia berada di urutan ketiga terbanyak setelah Filipina sebesar 1.175.870 pengguna (1,4 persen). Pengguna Amerika Serikat paling banyak digunakan, yaitu 70.632.350 akun atau 81,6 persen dari jumlah total.
Baca:
Data Facebook Bocor, Menkominfo Minta Polri ...
Data Akun Facebook Bocor, Menkominfo Minta Polri Turun Tangan ...
Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Komisi Informasi Dewan Perwakilan Rakyat menyelidiki masalah itu. Kemarin, Selasa, 17 April 2018, DPR menggelar rapat dengar pendapat bersama perwakilan Facebook di Senayan.
Wakil Ketua Komisi Informasi DPR Satya Widya Yudha mengatakan rapat itu untuk mengklarifikasi sumber kebocoran data Facebook. Facebook menjanjikan audit data penggunanya di Indonesia dan akan menyerahkan hasilnya kepada Kominfo. Kementerian meminta Mabes Polri menangani masalah ini.