Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas HAM Minta Mekanisme Penahanan Masuk dalam RUU Terorisme

image-gnews
Mohammad Choirul Anam. ANTARA FOTO
Mohammad Choirul Anam. ANTARA FOTO
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Choirul Anam, berharap mekanisme penangkapan atau penahanan terduga terorisme masuk dalam revisi Undang-Undang Tindak Pidana Pemberantasan Terorisme.

"Benar-benar kami berharap, meskipun ini sudah mepet banget, salah satu jalan keluar atas catatan Komnas HAM soal penyiksaan dan macam-macamnya, kalau orang ditangkap, ditaruh di mana? Itu menjadi penting," kata Anam dalam diskusi Revisi RUU Terorisme dalam Perspektif HAM di kantor Komnas HAM pada Senin, 16 April 2018.

Baca: RUU Terorisme, Pansus Masih Menggodok Soal Definisi Terorisme

Menurut Anam, jika tidak bisa ditempatkan dalam norma pasal per pasal, paling tidak aturan tersebut ada di penjelasan dalam RUU Tindak Pidana Pemberantasan Terorisme. "Jadi, kalau sudah ditangkap 1 x 24 jam, harus diserahkan atau dititipkan ke polres atau polda, sehingga kami bisa kontrol," ujarnya.

Hasil pantauan Komnas HAM dalam enam tahun terakhir menunjukkan ada dugaan pelanggaran HAM dalam penanganan tindak pidana terorisme. Pelanggaran tersebut adalah pada penangkapan tanpa surat perintah penangkapan, penembakan yang menyebabkan kematian, serta penggeledahan dan penyitaan yang tidak berdasarkan hukum acara yang berlaku.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Beberapa Kelemahan RUU Terorisme Menurut Pengamat

Selain itu, pelanggaran HAM diduga terjadi berupa penganiayaan dan penyiksaan, bantuan hukum yang direkayasa, serta kegiatan intelijen yang meneror masyarakat secara fisik dan nonfisik. Ada juga pelanggaran hak atas ibadah, upaya paksa di depan anak-anak di bawah umur, sulitnya akses bagi kuasa hukum atau keluarga tersangka ke tersangka atau terduga, serta hak mendapatkan informasi keberadaan seseorang yang ditangkap dan ditahan.

Komnas HAM menemukan peristiwa yang diduga terdapat dugaan pelanggaran HAM dalam tindak pidana terorisme terjadi di delapan provinsi. Rinciannya, di Aceh 2 peristiwa, Jawa Tengah 11 peristiwa, DKI Jakarta 5 peristiwa, Jawa Barat 3 peristiwa, Sumatera Utara 1 peristiwa, Sulawesi Selatan 2 peristiwa, Nusa Tenggara Barat 2 peristiwa, Sulawesi Tengah 6 peristiwa, Jawa Timur 2 peristiwa, dan Kalimantan Timur 1 peristiwa.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

4 jam lalu

BNPT Apresiasi Kerja Sama Penanggulangan Terorisme dengan Uni Eropa

Indonesia menjadi role model upaya penanggulangan terorisme. Uni Eropa sangat ingin belajar dari Indonesia.


Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

6 hari lalu

Seorang penyerang mendekati Uskup Mar Mari Emmanuel saat kebaktian gereja di Gereja Christ The Good Shepherd di Wakeley, Sydney, Australia 15 April 2024. social media livestream video obtained by REUTERS
Remaja Penikam Uskup di Sydney Didakwa Terorisme, Terancam Penjara Seumur Hidup

Remaja laki-laki berusia 16 tahun telah didakwa melakukan pelanggaran terorisme setelah menikam uskup gereja Asyur di Sydney saat kebaktian gereja.


Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

6 hari lalu

Ilustrasi Densus 88. ANTARA
Densus 88 Tangkap Tujuh Orang Terduga Teroris Anggota Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap tujuh orang diduga terafiliasi sebagai anggota kelompok teroris Jamaah Islamiyah


Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

9 hari lalu

Pemandangan menunjukkan drone atau rudal berlomba-lomba mencari sasaran di lokasi yang dirahasiakan di Israel utara, awal 14 April 2024. Menurut IDF tentara Israel pada awal 14 April Iran meluncurkan rudal dari wilayahnya menuju wilayah Negara Israel. IDF menyerukan masyarakat untuk waspada dan bertindak sesuai dengan pedoman Home Front Command. EPA-EFE/ATEF SAFADI
Timur Tengah Memanas, Polri Diminta Waspadai Kebangkitan Sel Terorisme di Indonesia

Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) meminta Polri mewaspadai aktifnya sel terorisme di Indonesia saat konflik Timur Tengah memanas


Serangan Teror di Rusia, Kremlin: Tidak Ada Negara yang Kebal dari Terorisme

30 hari lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Serangan Teror di Rusia, Kremlin: Tidak Ada Negara yang Kebal dari Terorisme

Juru bicara Kremlin menepis adanya kegagalan dinas keamanan Rusia dalam mencegah penembakan di Moskow.


Rusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!

31 hari lalu

Saidakrami Murodali Rachabalizoda, tersangka penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus, duduk di balik dinding kaca kandang terdakwa di pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Rusia Pertanyakan Klaim ISIS sebagai Dalang Serangan: Ini Upaya AS Lindungi Ukraina!

Rusia menantang pernyataan Amerika Serikat bahwa ISIS menjadi dalang penembakan di sebuah gedung konser di luar Moskow yang menewaskan 137 orang


Beredar Video Interogasi Brutal Empat Pria Tersangka Serangan Moskow

31 hari lalu

Seorang tersangka penyerangan penembakan di tempat konser Balai Kota Crocus dikawal di dalam pengadilan distrik Basmanny di Moskow, Rusia 24 Maret 2024. REUTERS/Shamil Zhumatov
Beredar Video Interogasi Brutal Empat Pria Tersangka Serangan Moskow

Video interogasi brutal empat tersangka serangan Moskow yang belum terverifikasi beredar luas, salah satu tersangka ada yang menggunakan kursi roda.


Sestama BNPT Ajak Seluruh Pihak Dukung Pembaharuan Perpres RAN PE

37 hari lalu

Sestama BNPT Ajak Seluruh Pihak Dukung Pembaharuan Perpres RAN PE

Sekretaris Utama (Sestama) Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Republik Indonesia (BNPT RI), Bangbang Surono, mengharapkan dukungan dari semua pihak agar pembaharuan Perpres RAN PE bisa berjalan dengan lancar.


BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

52 hari lalu

BNPT Gandeng Kemendes PDTT Sukseskan Desa Siapsiaga

Program Desa Siapsiaga merupakan pelibatan semua unsur masyarakat di desa dalam mencegah terorisme.


Tabrak Satu Keluarga Muslim Hingga Tewas, Pria Kanada Dihukum Seumur Hidup

23 Februari 2024

Keluarga Afzaal di Kanada terbunuh ketika Nathaniel Veltman menabrak mereka karena membunuh ayah, ibu, dan kedua putri mereka.  Korban ketiga, bocah lelaki berusia 10 tahun, mengalami luka-luka. Foto: X
Tabrak Satu Keluarga Muslim Hingga Tewas, Pria Kanada Dihukum Seumur Hidup

Seorang pria Kanada pada Kamis dihukum seumur hidup setelah menabrak hingga tewas empat anggota keluarga Muslim pada 2021