TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Emirsyah Satar, tersangka kasus dugaan suap pengadaan pesawat dan mesin pesawat Airbus SAS dan Rolls-Royce PLC untuk PT Garuda Indonesia, sekitar empat jam.
Emirsyah diperiksa sejak pukul 10.00 hingga pukul 14.00. Dia dimintai keterangan sebagai saksi untuk tersangka lain dalam kasus yang sama, Soetikno Soedarjo.
Baca: Kasus Emirsyah Satar, KPK Periksa Suami Dian Sastro Enam Jam
Setelah menjalani pemeriksaan, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia itu tak mau bicara banyak mengenai detail pemeriksaan KPK. Ia mengaku tidak banyak ditanya.
Ketika ditanyai soal aset Soetikno, dia juga enggan menjawab. "Tanya penyidik saja," ujarnya di gedung KPK, Jakarta, Senin, 16 April 2018.
Pekan lalu, Emirsyah juga diperiksa KPK sebagai saksi Soetikno. Penyidik mendalami soal aset Soetikno, salah satunya rumah yang disita sebelumnya.
Soetikno menjadi tersangka lantaran diduga berperan sebagai perantara suap. Dia merupakan beneficial owner Connaught International Pte Ltd, yang berada di Singapura dan diduga memberikan uang untuk Emirsyah dari Rolls-Royce. Soetikno tercatat sebagai Presiden Komisaris PT Mugi Rekso Abadi.
Baca: Kasus Suap Emirsyah Satar, KPK Sita Rumah Seharga Rp 8,5 Miliar
Melalui Soetikno, Emirsyah diduga menerima suap dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Roll-Royce, dalam pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 untuk PT Garuda Indonesia. Dia diduga menerima suap 1,2 juta euro dan US$ 180 ribu atau total sekitar Rp 20 miliar serta dalam bentuk barang senilai US$ 2 juta, yang tersebar di Singapura dan Indonesia.
Kasus ini terungkap setelah KPK menerima laporan dari SFO dan Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) Singapura. Mereka menginvestigasi suap Rolls-Royce di beberapa negara.
Berdasarkan investigasi SFO, Rolls-Royce dikenai denda sebanyak 671 juta pound sterling (sekitar Rp 11 triliun) oleh pengadilan di Inggris karena terbukti melakukan praktik suap di beberapa negara, antara lain Malaysia, Thailand, Cina, Brasil, Kazakhstan, Azerbaijan, Irak, dan Angola.
Untuk kasus yang sama, KPK juga memanggil saksi lain hari ini. Dia adalah Dwiningsih Haryati Putri, pekerja swasta. Dwiningsih akan diperiksa sebagai saksi untuk Emirsyah Satar.