Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Amien Rais Dituduh Sebarkan Kebencian, Ini Barang Buktinya

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Husin Shahab, anggota Cyber Indonesia (kiri) dan Aulia Fahmi, ketua Cyber Indonesia (kanan) menunjukkan surat laporan mereka ke polisi atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama oleh politikus senior PAN Amien Rais di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, 15 April 2018. TEMPO/Fajar Pebrianto
Husin Shahab, anggota Cyber Indonesia (kiri) dan Aulia Fahmi, ketua Cyber Indonesia (kanan) menunjukkan surat laporan mereka ke polisi atas dugaan ujaran kebencian dan penistaan agama oleh politikus senior PAN Amien Rais di Gedung Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, 15 April 2018. TEMPO/Fajar Pebrianto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Organisasi Cyber Indonesia melaporkan politikus Partai Amanat Nasional (PAN), Amien Rais, ke Polda Metro Jaya, Ahad, 15 April 2018. Amien dituding menyebarkan ujaran kebencian dan penistaan agama dalam pernyataannya tentang "partai Allah" dan "partai setan".

Ketua Cyber Indonesia Aulia Fahmi mengatakan telah menyerahkan sejumlah barang bukti untuk melengkapi laporan itu. Salah satunya, kata dia, pemberitaan media massa ihwal pernyataan Amien itu. "Ada dalam flashdisk berisi softcopy dan link berita," katanya di Polda Metro Jaya.

Aulia melaporkan Amien sekitar pukul 14.30. Ia didampingi rekannya, Husin Shahab, dan Muhammad Rizki. Sekitar pukul 15.15, keduanya keluar dari Polda Metro Jaya sambil menenteng surat tanda bukti laporan dan lampiran berita yang memuat pernyataan Amien.

Pernyataan Amien tentang "partai Allah" dan "partai setan" itu diucapkan saat ia mengikuti Gerakan Indonesia Salat Subuh Berjemaah di Masjid Baiturrahim, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, 13 April 2018. Berdasarkan berkas laporan, ucapan Amin yang dipermasalahkan itu adalah, "Orang-orang yang anti-Tuhan itu otomatis bergabung dalam partai besar, yaitu partai setan. Ketahuilah, partai setan itu mesti dihuni oleh orang-orang yang rugi, rugi dunia, rugi akhiratnya. Tapi di tempat lain, orang beriman bergabung di sebuah partai besar namanya hizbullah, partai Allah. Partai yang memenangkan perjuangan dan memetik kejayaan."

Aulia menilai ada upaya provokasi yang dilakukan Amien dengan membawa isu agama. Padahal, kata dia, semua warga negara Indonesia mengacu pada Pancasila. "Jadi tidak perlu diklaim bahwa ini bertuhan atau anti-Tuhan," ucapnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Atas pernyataan tersebut, Aulia melaporkan Amien dengan tuduhan melanggar dua pasal. Pertama, tuduhan ujaran kebencian serta suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kedua, tuduhan penistaan agama dalam Pasal 156a Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Saat ini, kata Aulia, barang bukti yang diajukan ke polisi memang baru sekedar print out pemberitaan media dan softcopy link di flashdisk. Cyber Indonesia sama sekali tidak melampirkan barang bukti berupa video ucapan Amien. "Nanti pas masuk proses penyidikan mungkin ada bukti lain," tutur dia.

Hanafi Rais, putra Amien Rais, mengatakan ucapan ayahnya itu mengacu Al-Quran Surat Al Mujadilah ayat 19 tentang partai setan (hizbusy syaithan) dan ayat 22 tentang partai Allah (hizbullah). "Jika ada yang tersinggung karena ayat-ayat Allah, maka alhamdulillah tanda masih ada iman di dalam hatinya," ujarnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Partai Ummat dan Keluarga Bantah Kabar Amien Rais Meninggal: Pak Amien Sehat

12 hari lalu

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amin Rais (kiri)  berbincang dengan warga saat berkunjung ke Posko Bantuan Hukum kampung Pasir Panjang, Pulau Rempang, Batam, kamis 5 Oktober 2023. Kunjungan tersebut untuk membuka posko pelayanan masyarakat yang akan fokus pada bantuan layanan hukum dan informasi bagi warga terdampak relokasi Proyek Strategis Nasional (PSN) Rempang Eco-City Pulau Rempang. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna
Partai Ummat dan Keluarga Bantah Kabar Amien Rais Meninggal: Pak Amien Sehat

Pendiri sekaligus Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais dikabarkan meninggal dunia.


78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

16 hari lalu

Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengkubuwono X menyebar udik-udik bagian dari acara Kondur Gongso di Masjid Agung Gedhe, Yogyakarta, (23/1). Upacara Kondur Gongso merupakan upacara dalam menyambut Maulud Nabi. TEMPO/Subekti
78 Tahun Sultan Hamengkubuwono X, Salah Seorang Tokoh Deklarasi Ciganjur 1998

Hari ini kelahirannya, Sri Sultan Hamengkubuwono X tidak hanya sebagai figur penting dalam sejarah Yogyakarta, tetapi juga sebagai tokoh nasional yang dihormati.


Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

29 hari lalu

Daniel Frits Maurits Tangkilisan. FOTO/facebook.com
Aktivis Penolak Tambak Udang Karimunjawa Daniel Frits Dituntut 10 Bulan Penjara dan Denda Rp 5 Juta

Selain Daniel Frits, tiga warga Karimunjawa yang juga penolak tambak udang dilaporkan menggunakan UU ITE ke Polda Jateng.


Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

39 hari lalu

Posisi kelima daftar wanita tercantik di dunia ditempati Ariana Grande. Ia menempati posisi tersebut dengan akurasi rasio mencapai 91,81 persen. Instagram/arianagrande
Ariana Grande Minta Fans Setop Tulis Pesan Kebencian Akibat Salah Artikan Lagu Barunya

Ariana Grande ingin menghentikan ketidaknyamanan yang terjadi karena kesalahpahaman orang-orang dalam menafsirkan lagu-lagu terbarunya.


Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

40 hari lalu

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
Cekfakta #250 Ujaran Kebencian Menyangkut SARA Meningkat Selama Pemilu 2024

Ujaran kebencian ini meningkat ketika hari pemungutan suara. Bahkan hoaks berbau etnis kembali mewarnai, mendaur ulang pola kebohongan.


Peran 4 Tokoh Deklarasi Ciganjur: Megawati, Gus Dur, Amien Rais, dan Sultan HB X

46 hari lalu

Duduk dari kiri ke kanan: Sri Sultan Hamengkubuwono X, Abdurrahman Wahid (Gus Dur), Megawati dan Amien Rais pada momentum Deklarasi Ciganjur, kediaman Gus Dur, 10 November 1998. (Repro buku Gerak dan Langkah)
Peran 4 Tokoh Deklarasi Ciganjur: Megawati, Gus Dur, Amien Rais, dan Sultan HB X

Simak peran empat tokoh Deklarasi Ciganjur Megawati, Gus Dur, Amien Rais, Sultan HB X untuk mengakhiri pemerintahan Orde Baru. Berikut 8 pemikirannya.


Ujaran Kebencian Anti-Islam di India Naik, Serangan Israel di Gaza Jadi Faktor Penting

52 hari lalu

Umat Muslim melaksanakan salat Jumat pertama di bulan suci Ramadan di Masjid Jama (Masjid Agung) di kawasan tua Delhi, India 24 Maret 2023. REUTERS/Adnan Abidi
Ujaran Kebencian Anti-Islam di India Naik, Serangan Israel di Gaza Jadi Faktor Penting

India Hate Lab menemukan ujaran kebencian anti-muslim di India meningkat 62 persen pada paruh kedua 2023. Perang Israel di Gaza disebut berpengaruh.


Arya Wedakarna yang Dipecat DPD RI karena Dugaan Rasis Gugat ke PTUN

53 hari lalu

Arya Wedakarna. Instagram
Arya Wedakarna yang Dipecat DPD RI karena Dugaan Rasis Gugat ke PTUN

Mantan senator asal Bali, IGN Arya Wedakarna, menggugat Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) ke PTUN Jakarta


CekFakta #248 Memantau Ujaran Kebencian yang Meningkat Seputar Pemilu 2024

55 hari lalu

Ilustrasi Ujaran Kebencian. shutterstock.com
CekFakta #248 Memantau Ujaran Kebencian yang Meningkat Seputar Pemilu 2024

Memantau Ujaran Kebencian yang Meningkat Seputar Pemilu 2024


AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

14 Februari 2024

Ilustrasi pemilu. REUTERS
AJI dan Monash University Imbau Pentingnya Penghapusan Ujaran Kebencian di Masa Pemilu 2024

Ujaran kebencian berpotensi memicu perselisihan sosial. Ujaran kebencian juga dapat berujung pada stigma, persekusi, dan kekerasan.