TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Informasi dan Hubungan Masyarakat Kementerian Agama (Kemenag) Mastuki H.S. menuturkan kesalahan penempatan libur Isra Miraj pada 13 April 2018 hanya di beberapa kalender saja. Menurut Mastuki kesalahan itu terjadi pada saat proses mencetak.
“Kami juga baru tahu ada kesalahan setelah ada laporan dari masyrakat,” kata Mastuki saat dihubungi Tempo, Sabtu, 14 April 2018.
Baca: Gaya Para Pejabat dalam Peringatan Isra Miraj di Istana Bogor
Kesalahan cetak tanggal merah itu sempat membingungkan masyarakat. Apa lagi beredar di media sosial surat dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag yang menyatakan tanggal merah peringatan Isra Miraj harusnya tanggal 13 April, bukan 14 April.
Namun, di dalam surat itu juga dijelaskan penetapan tanggal 13 April sebagai tanggal merah merupakan kesalahan. Sehingga masyarakat diminta untuk tetap mengikuti Surat Keputusan Bersama Tiga Menteri tentang libur nasional dan cuti bersama tahun 2018 Nomor 707 tahun 2018 yang telah menetapkan Isra Miraj pada 14 April 2018.
Baca: Peringati Isra Miraj, Anies: Menang karena Doa Orang Ikhlas
“Dari awal, Keputusan Tiga Menteri tidak ada kesalahan dalam penentuan tanggal merah. Kesalahan hanya ada di kalender,” kata Mastuki.
Adapun rincian hari libur sepanjang 2018 yang sudah ditetapkan melalui surat itu, ialah:
1.Senin, 1 Januari, Tahun Baru 2018 Masehi.
2. Jum’at, 16 Februari, Tahun Baru Imlek 2569 Kongzili
3. Sabtu, 17 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1940
4. Jum’at, 30 Maret, Wafat Isa Al Masih
5. Sabtu, 14 April, Isra Miraj Nabi Muhammad SAW
6. Selasa, 1 Mei, Hari Buruh Internasional
7. Kamis, 10 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
8. Selasa, 29 Mei, Hari Raya Waisak 2562
9. Jum’at, 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
10. Jum’at – Sabtu, 15-16 Juni, Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah
11. Jum’at, 17 Agustus, Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
12. Rabu, 22 Agustus, Hari Raya Idul Adha 1439 Hijriyah
13. Selasa, 11 September, Tahun Baru Islam 1440 Hijriyah
14. Selasa, 20 November, Maulid Nabi Muhammad SAW
15. Selasa, 25 Desember, Hari Raya Natal.