TEMPO.CO, Jakarta - Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Abdi Yuhana mengatakan partainya memastikan kasus Bupati Bandung Barat Abu Bakar yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak berkaitan dengan partainya. “Terkait dengan apa yang terjadi di KBB (Kabupaten Bandung Barat), perlu kami sampaikan bahwa itu aktivitas pribadi (Abu Bakar) yang tidak ada sangkut pautnya dengan partai,” kata Abdi dalam konferensi pers menanggapi penangkapan Abu Bakar oleh KPK, di markas PDI Perjuangan Jawa Barat, Bandung, Jumat, 13 April 2018.
Abdi mengatakan sudah memastikan kepada tim pemenangan pasangan calon Bupati Bandung Barat, Elin Suharliah-Maman Sunjaya. KPK melansir, kasus dugaan suap yang diterima Abu Bakar itu untuk menyokong kampanye Elin Suharliah, yang merupakan istrinya. “Kami sudah cross-check kepada tim pemenangan di Kabupaten Bandung Barat. Tidak ada aliran uang ke rekening dana kampanye tim pemenangan,” katanya.
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Bandung Barat dan Tiga Pejabat Jadi Tersangka
Abdi mengatakan juga sudah memanggil pengurus DPC PDI Perjuangan Bandung Barat untuk memastikan hal yang sama. “Ternyata tidak ada.”
Selain itu, Abdi sudah memeriksa kondisi keuangan DPC PDI Perjuangan Bandung Barat selepas tertangkapnya Abu Bakar oleh KPK. Hasilnya, kondisi keuangan partai di Bandung Barat itu defisit. “Maksudnya kas partai di DPC kosong,” katanya.
Soal kas DPC yang kosong ini, Abdi mengaku, pengurus DPD PDIP sudah memeriksanya. “Kemarin DPC dipanggil ke DPD.”
Abdi mengatakan kas partai itu di antaranya berasal dari dana bantuan partai dari pemerintah. “Dana bantuan partai dari pemerintah, uang yang terkait itu, sudah digunakan untuk kaderisasi di Bandung Barat,” tuturnya.
Menurut Abdi, pendanaan untuk kegiatan partai di Bandung Barat berasal dari gotong royong kader. “Untuk kegiatan menyangkut partai itu dilakukan gotong royong, (di antaranya) fraksi (PDI Perjuangan di DPRD). Kita kemarin sudah menanyakan itu, dan memang begitu adanya.”
Bupati Bandung Barat Abu Bakar ditetapkan sebagai tersangka setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kabupaten Bandung Barat. KPK juga menetapkan tiga pejabat Kabupaten Bandung Barat sebagai tersangka.
Baca juga: Bupati Bandung Barat Diperiksa KPK
Mereka adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Daerah Weti Lembanawati, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Adiyoto, dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bandung Barat Asep Hidayat. Abu Bakar, Weti, dan Adiyoto disangkakan sebagai penerima uang, sedangkan Asep sebagai pemberi.
Dalam kasus ini, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan Bupati Bandung Barat Abu Bakar diduga memungut uang dari kepala dinas untuk kepentingan pencalonan istrinya sebagai bupati. Diduga uang tersebut merupakan sebuah kesepakatan antara Abu Bakar dengan sejumlah kepala dinas dan SKPD. Penyidik masih melakukan analisis ihwal janji apa yang ditawarkan oleh Abu Bakar dalam kesepakatan tersebut.