TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menemukan kandungan metanol dan etanol dalam lambung para korban miras oplosan di Kabupaten Bandung. Kandungan tersebut dicurigai menjadi penyebab para korban tewas.
"Para korban mengalami kerusakan di organ dalamnya karena metanol," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto saat ditemui di Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat, 13 April 2018.
Baca: Kapolda Terancam Dicopot Bila Tak Serius Berantas Miras Oplosan
Setyo mengatakan, berdasarkan keterangan dokter spesialis penyakit dalam Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo, orang yang menenggak etanol, apalagi dalam jumlah banyak, akan mengalami gangguan pada organ di tubuhnya. Akibatnya, zat itu bisa merusak organ tubuh hingga mengakibatkan kematian.
Hingga Jumat, miras oplosan di Kabupaten Bandung telah menewaskan 58 orang, dan di Jakarta sebanyak 31 orang. Selain itu, ada juga puluhan korban lainnya yang dirawat di rumah sakit.
Di Kabupaten Bandung, kebanyakan pasien berasal dari daerah Cicalengka dan Kecamatan Nagreg. Mereka di rawat di RSUD Cicalengka.
Baca: Polri Ancam Penjual Miras Oplosan dengan Hukuman Mati
Dari hasil penyelidikan, Kepolisian Daerah Jawa Barat menemukam sebuah bunker tempat produksi miras oplosan itu. Polisi mengatakan produsen miras tersebut bukan lagi perseorangan, melainkan sudah sindikat.
Setyo melanjutkan, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi daerahnya. Jika ditemukan indikasi penjualan miras ilegal, ia meminta masyarakat untuk segera melapor.
Ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar tidak menenggak akohol sembarangan. "Kalau tidak jelas produsen dan kontennya, ini sangat berbahaya."