TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Kepala Kepolisian RI Komisaris Jenderal Syafruddin mengancam akan mengganti Kepala Kepolisian Resor dan Kepala Kepolisian Daerah yang tidak serius memberantas minuman keras ilegal atau miras oplosan.
"Kalau Kapolda atau Kapolres tidak serius, kami ganti yang lain," kata Syarifuddin saat ditemui di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat, 13 April 2018.
Baca: Polri Ancam Penjual Miras Oplosan dengan Hukuman Mati
Pernyataan Syarifuddin diungkapkan menjawab keresahan di masyarakat setelah 89 orang tewas karena menenggak miras oplosan. Sebanyak 31 berada di DKI Jakarta dan 58 di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Saat dilakukan pemeriksaan terhadap para korban, dokter spesialis penyakit dalam Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo menemukan sisa methanol di lambung korban. Zat itu yang menyebabkan organ para korban rusak hingga akhirnya tewas.
Polisi segera melakukan pemeriksaan terhadap asal usul miras oplosan itu. Hasilnya, Polda Jawa Barat menemukan bunker yang digunakan sebagai tempat meracik miras itu di daerah Kabupaten Bandung.
Baca: Polda Jawa Barat Ungkap Pabrik Miras Oplosan di Dalam Bunker
Syarifudin melanjutkan, di hari pertama bulan Ramadhan isu dan pengungkapan kasus miras oplosan sudah harus selesai. Sebab, dia tidak mau isu miras ilegal mengganggu ibadah puasa.
"Akan diadakan operasi besar-besaran dan simultan ke wilayah. Intelijen akan memantau pergerakan pihak yang tak bertanggung jawab," kata dia.