TEMPO.CO, Jakarta - Fredrich Yunadi menyampaikan unek-uneknya selama ditahan di Rumah Tahanan Kelas 1 Cabang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya soal jatah sarapan bubur kacang hijau.
"Kalau pagi cuma dikasih (bubur) kacang hijau satu sendok. Itu kan penyiksaan secara tidak langsung," katanya dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 12 April 2018.
KPK sudah menahan Fredrich sejak 13 Januari 2018. KPK mendakwa Fredrich telah bersekongkol merintangi penyidikan atas kasus korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto.
Baca juga: Fredrich Yunadi Ancam Bawa Banyak Varian Bakpao ke Sidang
Fredrich mengatakan jatah makanan selama menjadi tahanan harusnya sebesar Rp 40 ribu per hari. Namun dia menilai makanan yang disediakan pihak rutan tidak layak. "Coba lihat saja makanannya seperti apa. Ini kan korupsi," ucapnya.
Dengan makanan yang menurutnya tidak layak itu, Fredrich mengeluh KPK masih membatasi jumlah makanan yang boleh dibawa dari luar. Keluarga tahanan, kata dia, hanya boleh membawa makanan dua kali sepekan. "Saya ini kan masih praduga tak bersalah, tapi saya diperlakukan seperti narapidana," ujarnya.
Selain makanan, Fredrich mengeluhkan soal daya tampung di Rutan KPK. Menurut dia, rutan yang ada di belakang Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, itu sudah penuh sesak, tapi masih ditambah tahanan baru. "Kemarin, kami dijejelin lagi 11 tahanan, tumpuk kayak ikan asin," tuturnya.
Karena alasan itu, Fredrich meminta majelis hakim memindahkannya dari Rutan KPK. Dia meminta dipindahkan ke tahanan Kepolisian Resor Jakarta Pusat atau Kepolisian Daerah Metro Jaya. "Kami mohon izin ini dipercepat. Di Polres Jakpus kan juga dekat," katanya.
Baca juga: Hakim Tolak Penangguhan Penahanan Fredrich Yunadi
Ketua majelis hakim Tipikor Syaifuddin Zuhri mengatakan akan mempertimbangkan usul Fredrich. Dia meminta Fredrich menunggu sampai pihak jaksa KPK menanggapi keluhannya itu. Setelah itu, majelis hakim baru bisa memutuskan.
Namun Syaifuddin mengingatkan Fredrich Yunadi sudah menjadi risiko orang yang ditahan bila sejumlah haknya dibatasi. "Jadi tolong disadari," ucapnya.