INFO JABAR-- Perekaman data kependudukan karta tanda penduduk elektronik atau e-KTP di wilayah Jawa Barat saat ini sudah mencapai 99,2 persen. Jumlah warga sebanyak 48 juta jiwa atau terbanyak di Indonesia ini semuanya tercatat dalam nomor induk kependudukan (NIK) tunggal.
"Alhamdulillah dengan NIK tunggal dan tidak ada NIK ganda. Kita terus bergerak ke arah akurasi kependudukan yang sangat baik," ujar Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan saat meresmikan pencanangan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) tingkat Jawa Barat 2018 di Gedung Balairung Kampus IPDN, Sumedang, Kamis, 11 April 2018.
Data tersebut dikeluarkan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.
Menurut dia, akurasi kependudukan sangat penting karena program pembangunan dan pelayanan publik sangat bergantung pada data yang akurat. Perekaman data yang tinggal 0,8 persen lagi harus segera diselesaikan. Karena, data kependudukan sangat diperlukan untuk pembangunan demokrasi melalui pemilihan kepala daerah serentak 2018, pemilihan legislatif, dan pemilihan presiden 2019.
Pencanangan GISA, yang merupakan instruksi Menteri Dalam Negeri, memiliki empat program, yaitu program sadar kepemilikan dokumen kependudukan, pemutakhiran data kependudukan, sadar pemanfaatan data kependudukan sebagai satu-satunya data yang dipergunakan untuk semua kepentingan, serta sadar melayani administrasi kependudukan menuju masyarakat yang bahagia.
"Kita akan menyukseskan pencanangan GISA dengan semua programnya," katanya.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh menuturkan capaian perekaman e-KTP Jawa Barat tidak lepas dari peran dinas-dinas kependudukan di tiap daerah dan kesadaran masyarakat yang tinggi akan kepemilikan e-KTP.
"Terima kasih kepada Gubernur Jabar (Jawa Barat) dan para bupati/wali kotanya beserta Disdukcapilnya (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) atas capaian ini. Pencapaian perekaman KTP elektronik sedikit lagi selesai. Terima kasih juga kepada masyarakat atas partisipasinya," tutur Zudan.
Zudan mengatakan, bila penduduk Indonesia tertata dengan baik, pembangunan akan mudah dilakukan.
"Tujuan pembangunan akan mudah tercapai karena memiliki data yang akurat. Untuk itulah, GISA kita canangkan dan sudah diawali Mendagri (Menteri Dalam Negeri) pada 8 Februari 2018," ucapnya.
Ia menjelaskan, mulai 2014, data kependudukan untuk pelayanan publik, seperti pajak, perbankan, pembuatan SIM, BPJS, asuransi bersumber dari Kementerian Dalam Negeri. Begitu pun dengan data untuk perencanaan pembangunan, RPJP, RPJM dan penyusunan APBN/ APBD harus menggunakan data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. "Termasuk pilkada, pileg, dan pilpres," katanya. (*)